Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan
Vol 4, No 4: November 2020

STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN MAHKAMAH SYAR’IYAH BANDA ACEH NOMOR 328/PDT.G/2017/MS-BNA TENTANG IZIN POLIGAMI BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG TIDAK MEMENUHI SYARAT ALTERNATIF

Citra Kasih (Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala)
Iman Jauhari (Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala)



Article Info

Publish Date
06 May 2021

Abstract

Dalam Putusan Mahkamah Syar’iyah Nomor 328/Pdt.G/2017/MS-Bna, Hakim memutuskan untuk mengabulkan permohonan Pemohon, tetapi pemohon tidak memenuhi salah satu dari syarat alternatif sebagaimana yang telah diatur.Tujuan penelitian ini yaitu untuk menjelaskan pertimbangan Hakim sudah sesuaikah dengan peraturan yang berlaku dan sudah sesuaikah putusan Hakim dengan tujuan hukum. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara menganalisis bahan-bahan hukum. Hasil penelitian studi kasus ini adalah putusan Hakim belum sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dalam memutuskan perkara Hakim tidak memperhatikan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1983, Pasal 4 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 dan Pasal 57KHI, dan Hakim dalam putusannya tidak memberikan keadilan bagi Termohon karena Termohon masih dapat menjalankan kewajibannya sebagai istri, Termohon tidak mendapat cacat badan atau penyakit yang tidak dapat disembuhkan dan selama perkawinan mereka telah dikarunia 2 anak. Disarankan bagi Hakim dalam memberikan putusan hendaknya memperhatikan fakta-fakta di persidangan dengan baik dan peraturan yang berlaku, sehingga akan melahirkan suatu putusan yang memiliki nilai keadilan, kepastian dan kemanfaatan hukum.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

perdata

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan merupakan jurnal berkala ilmiah yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, dengan durasi 4 (empat) kali dalam setahun, pada Bulan Februari, Mei, Agustus dan November. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan menjadi sarana ...