Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan
Vol 4, No 4: November 2020

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI ANAK LUAR NIKAH TERHADAP HARTA WARISAN (Suatu Penelitian di Kecamatan Mesjid Raya)

Irda Yulista (Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala)
Iman Jauhari (Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala)



Article Info

Publish Date
06 May 2021

Abstract

Anak luar pernikahan menurut Undang-Undang Republik Indonsia Nomor 1 Tahun 1947 Tentang Perkawinan, Pasal 43 Ayat (1) menyatakan bahwa:”Anak yang dilahirkan di luar perkawinan hanya mempunyai hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya”. Tujan penulisan sekripsi ini ialah untuk menjelaskan pengaturan hukum bagi anak luar nikah menurut undang-undang perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam dan menjelaskan perlindungan hukum bagi anak luar nikah terhadap harta warisan di Kecamatan Mesjid Raya. Metode penilitian yang digunakan adalah metode yuridis normatif dan yuridis empiris. Hasil dari penilitian ini menjelaskan bahwa anak luar nikah tidak pernah mendapatkan kasih sayang dari ibu kandungnya dan kurangnya perlindungan hukum, sehingga ayah biologisnya memberikan harta warisan dengan cara mengwasiatkan sebesar apa dan barang apa yang akan diberikan oleh keluarga ayah biologisnya. Disarankan kepada pemerintah untuk lebih tegas dalah hal mengatur kedudukan perlindungan hukum dan hak anak luar nikah terhadap harta warisan dari ibunya dan pihak keluarga ibunya dan ayah bilogisnya.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

perdata

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan merupakan jurnal berkala ilmiah yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, dengan durasi 4 (empat) kali dalam setahun, pada Bulan Februari, Mei, Agustus dan November. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan menjadi sarana ...