Prostitusi dan minuman keras di Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan persoalan yang tidak ada habisnya, terutama di Kota Yogyakarta. Penertiban melalui operasi-operasi dan patroli juga sudah dilakukan oleh Satpol PP Kota Yogyakarta sebagai pihak yang mempunyai tanggung jawab dalam mewujudkan ketertiban, keamanan, dan perlindungan masrayakat. Namun demikian, perkembangan prostitusi dan miras masih saja tetap bertahan hingga saat ini. Karena itu, penelitian ini bermaksud untuk mengetahui sejauh mana efektivitas kinerja dari Satpol PP Kota Yogyakarta dalam menangani persoalan prostitusi dan miras yang terjadi di Kota Yogyakarta. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif yang lebih menonjolkan data-data empiris-lapangan. Kajian ini menggunakan tiga indikator (pencapaian tujuan, integrasi, dan adaptasi) untuk mengetahui efektivitas kinerja Satpol PP dalam menangani prostitusi dan miras di Kota Yogyakarta. Temuan penelitian ini menyatakan, bahwa kinerja Satpol PP cenderung tidak efektif karena tidak ada satupun dari ketiga indikator tersebut yang berhasil dilakukan oleh Satpol PP Kota Yogyakarta. Hal ini juga menjadi tanda ketidakseriusan pemerintah Kota Yogyakarta dalam mewujudkan Kota Yogyakarta sebagai kota yang sehat dan terbebas dari prostitusi dan minuman keras.
Copyrights © 2020