JURNAL EDUCATION AND DEVELOPMENT
Vol 8 No 3 (2020): Vol.8.No.3.2020

KEDUDUKAN UANG ELEKTRONIK DALAM HUKUM INDONESIA BERDASARKAN PERATURAN BANK INDONESIA NOMOR 20/6/PBI/2018 TENTANG UANG ELEKTRONIK

James Jusuf (Fakultas Hukum Universitas Surabaya)



Article Info

Publish Date
10 Aug 2020

Abstract

Modernisasi telah mengubah banyak sektor dalam kehidupan manusia. Perubahan dalam satu sektor akan mempengaruhi sektor lainnya. Misalnya perkembangan dalam bidang teknologi yang semakin memudahkan manusia dalam berkomunikasi dengan ponsel yang disertai dengan eksistensi internet. Manusia pada akhirnya mampu melakukan berbagai hal hanya dengan berbekal sebuah ponsel, termasuk dalam melakukan pembayaran. Jika di era sebelumnya manusia hanya dapat membayar secara tunai dengan uang yang fisiknya harus tampak secara nyata, melalui ponsel manusia dapat melakukan pembayaran dengan jauh lebih praktis. Mekanisme tersebut kemudian dikenal sebagai pembayaran elektronik menggunakan uang elektronik yang dilakukan melalui jaringan internet atau secara daring. Tentu kemajuan tersebut membawa banyak keuntungan bagi manusia. Namun demikian perlu diperhatikan juga legalitas dan pengaturan secara jelas atas uang elektronik di Indonesia. Peraturan yang dibuat diharapkan dapat mengantisipasi permasalahan hukum yang mungkin timbul di kemudian hari.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

ED

Publisher

Subject

Agriculture, Biological Sciences & Forestry Arts Humanities Computer Science & IT Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Jurnal Education and Development merupakan publikasi karya ilmiah dari hasil penelitian, pendidikan dan pengembangan ilmu pengetahuan, baik sosial, budaya dan lingkungan. Sebagai upaya untuk mewujudkan visi dan misi di Perguruan Tinggi. Jurnal Education and development mewadahi hasil pemikiran dan ...