Mata Kuliah Wajib Umum terdiri atas Agama, Pancasila, Kewarganegaraan, dan Bahasa Indonesia. Pada sebagian besar lembaga perguruan tinggi, penyelenggaraan MKWU belum sesuai harapan yang ditandai oleh: 1) dosen pengampunya bukan orang yang berkompeten dalam bidangnya, 2) tidak memiliki latar akademik yang memadai, 3) diselenggarakan dalam kelas-kelas besar, 4) lembaga pengelola tidak memiliki konsen yang kuat. Penelitian ini menggunakan studi literatur. Data yang diperoleh kemudian dikompulasi dan dianalisis. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa MKWU Agama Islam merupakan program pendidikan pada jenjang pendidikan tinggi yang menunjang pembentukan kepribadian utuh dan kompetensi seorang lulusan pendidikan tinggi dalam rangka membina warga negara sarjana yang menjadi manusia Indonesia seutuhnya melalui penanaman nilai-nilai dan semangat menerapkan nilai-nilai, untuk mencapai kebahagiaan hidup dunia akhirat. Implikasi penelitian ini diharapkan dapat meningkatkan pengelolaan MKWU PAI secara profesional dan efektif.
Copyrights © 2020