JURNAL EDUCATION AND DEVELOPMENT
Vol 8 No 4 (2020): Vol.8.No.4.2020

PENYEBARAN KONTEN PORNOGRAFI MELALUI MEDIA ELEKTRONIK DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK JUNCTO UNDANG-UNDANG PORNOGRAFI

Alexander Nicko Hermawan (Universitas Surabaya)



Article Info

Publish Date
04 Nov 2020

Abstract

Dinamika globalisasi sangat mempermudah kita untuk melakukan segala macam hal dalam kehidupan sehari-hari dengan teknologi yang sedemikian canggih. Namun kemudahan itu tidak selamanya digunakan untuk hal-hal positif. Harus diakui setiap kemajuan dan perkembangan seringkali memiliki dua sisi, positif dan negatif. Demikian halnya dengan sosial media. Salah satu dampak negatif yang terjadi pada sosial media dewasa ini adalah penyebaran konten-konten negatif.Seseorang bernama R menyebarkan konten bersifat porno melalui media sosialnya. Majelis hakim Pengadilan Negeri telah menyatakan R telah terbukti secara sah dan meyakinkan menyebarluaskan pornografi, sehingga R dijatuhi pidana penjara selama lima tahun dan denda sebesar Rp.250.000.000,- subsidair pidana kurungan selama tiga bulan. Penelitian ini akan menguraikan dengan komprehensif unsur-unsur dari delik yang dilanggar R, baik dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, maupun Undang-Undang Pornografi, serta terpenuhi atau tidaknya unsur-unsur pertanggungjawaban pidana pada R.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

ED

Publisher

Subject

Agriculture, Biological Sciences & Forestry Arts Humanities Computer Science & IT Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Jurnal Education and Development merupakan publikasi karya ilmiah dari hasil penelitian, pendidikan dan pengembangan ilmu pengetahuan, baik sosial, budaya dan lingkungan. Sebagai upaya untuk mewujudkan visi dan misi di Perguruan Tinggi. Jurnal Education and development mewadahi hasil pemikiran dan ...