JURNAL EDUCATION AND DEVELOPMENT
Vol 9 No 1 (2021): Vol.9.No.1.2021

PIDANA MATI BAGI PELAKU TINDAK PIDANA KORUPSI BERDASARKAN UNDANG-UNDANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI: STUDI KASUS SUAP JPB

Roy Sutrisno Sidarta (Unknown)



Article Info

Publish Date
29 Jan 2021

Abstract

Tindak pidana korupsi telah sedemikian lama menjadi musuh bersama. Berbagai macam daya upaya telah dilakukan demi membasmi korupsi di Indonesia. Cara-cara yang dilakukan pun seperti dijelaskan dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sudah bukan cara-cara yang biasa lagi, mengingat meluas dan masifnya korupsi di Indonesia. Namun masih saja korupsi belum sepenuhnya hilang. Kasus terakhir yang menjadi pembahasan adalah tindak pidana suap yang diduga dilakukan oleh JPB selaku Menteri Sosial aktif saat itu. Perdebatan yang muncul adalah apakah tindak pidana yang diduga dilakukan JPB dapat dikenakan pidana mati, mengingat tindak pidana tersebut dilakukan di tengah bencana wabah covid-19. Undang- Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi memang mengenal pidana mati, tetapi penelitian ini berusaha mengidentifikasi bahwa terhadap tindak pidana yang diduga dilakukan JPB tidak dapat dikenakan pidana mati.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

ED

Publisher

Subject

Agriculture, Biological Sciences & Forestry Arts Humanities Computer Science & IT Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Jurnal Education and Development merupakan publikasi karya ilmiah dari hasil penelitian, pendidikan dan pengembangan ilmu pengetahuan, baik sosial, budaya dan lingkungan. Sebagai upaya untuk mewujudkan visi dan misi di Perguruan Tinggi. Jurnal Education and development mewadahi hasil pemikiran dan ...