JURNAL EDUCATION AND DEVELOPMENT
Vol 9 No 1 (2021): Vol.9.No.1.2021

RANGKAP JABATAN KEPALA DAERAH SEBAGAI PEJABAT NEGARA LAINNYA DITINJAU BERDASARKAN UNDANG-UNDANG PEMERINTAHAN DAERAH DAN UNDANG-UNDANG KEMENTERIAN NEGARA

Jovita Amanda Suryanto (Unknown)
Helda Kharista Amanda (Unknown)
Hardiyanti Nurul Sakinah (Unknown)
Rahajeng Maherdikka (Unknown)



Article Info

Publish Date
29 Jan 2021

Abstract

Bagi pejabat negara, baik kepala daerah, Menteri, atau pejabat-pejabat lainnya, kapabilitas dan profesionalitas merupakan suatu hal yang mutlak. Sebagai pelayan masyarakat, para pejabat dituntut untuk bisa adil, memberikan pengayoman, dan menghindarkan diri dari konflik kepentingan. Rangkap jabatan kepala daerah sebagai pejabat negara lainnya telah dilarang dalam Undang-Undang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Kementerian Negara, sehingga seharusnya para pejabat bisa memahami ketentuan tersebut dan menjaga aspek kepastian hukum atas norma tersebut. Rangkap jabatan hanya akan mempersulit posisi dan kondisi dari kepala daerah itu sendiri, dapat mereduksi profesionalitas dan memberikan ekses-ekses lain yang dapat berimbas pada terabaikannya kepentingan umum. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, yang akan mengelaborasi bagaimana relevansi rangkap jabatan dengan profesionalitas seorang pejabat publik. Penelitian ini juga menemukan masih adanya ketidakpastian dalam norma larangan rangkap jabatan bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah, sehingga seyogyanya dilakukan revisi atas norma dimaksud.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

ED

Publisher

Subject

Agriculture, Biological Sciences & Forestry Arts Humanities Computer Science & IT Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Jurnal Education and Development merupakan publikasi karya ilmiah dari hasil penelitian, pendidikan dan pengembangan ilmu pengetahuan, baik sosial, budaya dan lingkungan. Sebagai upaya untuk mewujudkan visi dan misi di Perguruan Tinggi. Jurnal Education and development mewadahi hasil pemikiran dan ...