Jurnal Hukum PATIK
Vol. 9 No. 3 (2020): Edisi Desember 2020

PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PELAKU YANG SENGAJA MENJUAL OBAT-OBATAN YANG TIDAK MEMENUHI STANDAR MUTU (Studi Putusan No: 1335/Pid.Sus/2018/PN Medan)

Adytya Lumbantobing (Universitas HKBP Nommensen)
Besty Habeahan (Universitas HKBP Nommensen)
Uton Utomo (Universitas HKBP Nommensen)



Article Info

Publish Date
26 Dec 2020

Abstract

Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pertanggungjawaban pidana pelaku dengan sengaja menjual obat-obatan yang tidak memenuhi standrat mutu dan penyelesaian hukum oleh penegak hukum atas pelaku dengan sengaja menjual obat-obatan yang tidak memenuhi standar mutu untuk mendapatkan data metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kepustakaan dengan menganalisa kasus nomor : 1335/Pid.Sus/2018/PN Medan tentang penjualan obat-obatan yang tidak memenuhi standart mutu dan data juga diperoleh dengan cara membaca mempelajari buku-buku peraturan perundang-undangan, karya ilmiah, internet dan dokumen lain yang ada kaitannya dengan ini. Dasar Pertimbangan Hakim dalam Menjatuhkan Hukuman terhadap pelaku atas perbuatan dengan sengaja menjual obat-obatan yang tidak memenuhi standar mutu (Studi Putusan No: 1335/Pid.Sus/2018/PN Medan) telah benar dengan dengan memperhatikan dampak sosial yang ditimbulkan oleh terdakwa sehingga ada efek jera bagi pelaku untuk tidak mengulanginya kembali.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

patik

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Hukum PATIK ini merupakan jurnal ilmiah yang sifatnya terbuka terhadap perkembangan masalah-masalah hukum baik yang terkait dengan sosial, politik, ekonomi, budaya, pertahanan, keamanan, teknologi dan seni.b Jurnal ini menerima tulisan dari pembaca baik yang berupa hasil penelitian, kajian ...