Jurnal Hukum PATIK
Vol. 6 No. 3 (2017): Edisi Desember 2017

TINJAUAN YURIDIS KETERLIBATAN PEMERINTAH DAERAH DALAM PENGATURAN DAN PELAKSANAAN CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY (CSR)

inro Sitindaon (Universitas HKBP Nommensen)
Martono Anggusti (Universitas HKBP Nommensen)
lesson Sitohang (Universitas HKBP Nommensen)



Article Info

Publish Date
23 Dec 2017

Abstract

Pada hakikatnya CSR adalah nilai yang melandasi aktivitas perusahaan, dikarenakan CSR menjadi pijakan komperhensif dalam aspek ekonomi, sosial, kesejahteraan dan lingkungan perusahaan. Karena pada prinsipnya kedudukan Perda CSR dalam peraturan perundang-undangan adalah bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi (Lexsuperior derogat legi inferior). Undang-Undang PMA, Undang-undang Minyak dan Gas Bumi dibuat oleh DPR bersama Pemerintah Pusat. Sedangkan peran pemerintah daerah adalah melakukan monitoring dengan perangkat Analisis Mengenai Dampak Lingkungan dan Sosial (Amdalsos) dan mengkaji sejauh mana perusahaan mampu memberikan manfaatnya kepada stakeholder dalam hal ini masyarakat setempat. Implementasi hukum yang dilakukan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan dan pengawasan CSR pada Perseroan Terbatas tidak merupakan wewenang daripada pemerintah daerah. Akan tetapi pemerintah daerah dapat melakukan monitoring terhadap penerapan CSR ditengah masyrakat mengenai dampak lingkungan yang diakibatkan perusahaan serta manfaat yang diberikan perusahaan bagi masyarakat setempat.

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

patik

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Hukum PATIK ini merupakan jurnal ilmiah yang sifatnya terbuka terhadap perkembangan masalah-masalah hukum baik yang terkait dengan sosial, politik, ekonomi, budaya, pertahanan, keamanan, teknologi dan seni.b Jurnal ini menerima tulisan dari pembaca baik yang berupa hasil penelitian, kajian ...