Metode yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah menggunakan pendekatan Penelitian secara yuridis Empiris. Penelitian ini bertujuan : (1) Untuk mengetahui faktor yang menyebabkan over kapasitas di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Palu (2) Untuk mengetahui Upaya yang dilakukan oleh Lembaga Pemasyarakatan Klas IIA Palu untuk mengurangi over kapasitas. Hasil Penelitian ini adalah (1).Over kapasitas tentu saja menjadi masalah yang sangat mendasar yang menjadi alasan utama dari berbagai persoalan di Lapas. Berdasarkan hasil penelitian penulis di Lapas Klas IIA Palu bahwa faktor yang menyebabkan meningkatnya jumlah narapidana yang mengakibatkan over kapasitas di Lapas Klas IIA Palu yaitu masih tinggi angka pemidanaan dan adanya aturan pengetatan remisi bagi narapidana kasus korupsi dan kasus penyalahgunaan narkotika. (2) Kondisi Over kapasitas hunian di Lapas Klas IIA Palu merupakan kendala krisis bagi terwujudnya pembinaan narapidana yang terjadi di Lapas Klas IIA Palu selama ini. Maka dari itu untuk mengatasi over kapasitas hunian di Lapas Klas IIA Palu, ada beberapa upaya yang dilakukan yaitu memberikan kemudahan pengurusan pembebasan bersyarat bagi narapidana dan memindahkan beberapa penghuni lapas ke beberapa rumah tahanan (rutan) maupun lapas yang ada di Provinsi Sulawesi Tengah. Saran dalam Penelitian ini adalah (1).Sebaiknya pemerintah melakukan judicial review terhadap Peraturan Pemerintah yang memberlakukan pengetatan terhadap remisi bagi kasus Korupsi dan Narkotika, karna kita ketahui bersama bahwa narapidana yang paling banyak di Lapas adalah narapidana kasus penyalahgunaan narkotika tentunya ini yang memperparah terjadinya over kapasitas hunian di Lapas (2) Sebaiknya pemerintah dalam hal ini Lapas terus mendorong pembebasan bersyarat bagi narapidana yang sudah memenuhi syarat sehingga tidak terjadi penumpukan narapidana yang berujung pada over kapasitas hunian di Lapas. Kata Kunci : Over Kapasitas. Lembaga Pemasyarakatan
Copyrights © 2019