Hak-hak narapidana lanjut usia seharusnya dapat di penuhi oleh petugas pemasyarakatan terutama pada bidang kesehatan, bahwa meningkatkan pelayanan kesehatan untuk setiap warga termasuk narapidana adalah kewajiban dari negara dan terkhusus narapidana golongan lanjut usia, oleh karena itu penelitian ada sumber untuk mengukur bagaimana perlakuan hak bagi narapidana lanjut usia dan apa saja factor penghambat dan kekurangan dalam pemenuhan hak kesehatan pada narapidana lanjut usia. Penelitian ini menggunakan metode penelutian kualitatif dengan pendekatan deskriptif dan wawancara langsung kepada petugas pemasyarakatan serta warga binaan pemasyarakatan yang dikategorikan narapidana dalam golongan lanjut usia. Penelitian ini mengambil lokus pada Rutan Kelas I Medan.Hasil dalam penelitian ini bahwaupaya penerapan hak bagi narapidana resiko tinggi khususnya lanjut usia dalam bidang kesehatan di Rutan Kelas I Medan sudah dilaksanakan secara bertahap.
Copyrights © 2021