Artikel ini bertujuan untuk mengupas makna literasi digital dan bela Negara sebagai upaya untuk mencegah hoax dalam system pertahanan Negara. Hal ini didasari dengan pemikiran perkembangan teknologi informasi dan komunikasi berbasis internet yang telah menyebar hingga seluruh lapisan masyarakat. Seiring berkembangnya teknologi informasi dan komunikasi menyebabkan media sosial dipenuhi oleh berita informasi palsu (hoax), provokasi, fitnah, sikap intoleran dan anti Pancasila. Sehingga dengan adanya konsep pengintegrasian antara konsep literasi digital dan bela Negara, diharapakan bisa mencegah hoax dan memperkuat sistem pertahanan Negara. Literasi digital akan menciptakan masyarakat dengan pemikiran dan opini yang kreatif dan kritis. Metode yang digunakan dalam penyusunan artikel ini adalah kualitatif dengan metode penelitian studi literature atau studi kepustakaan.
Copyrights © 2021