Jurnal Sains Sosio Humaniora
Vol. 4 No. 2 (2020): Volume 4, Nomor 2, Desember 2020

Analisis Hukum Relaksasi Kreadit Saat Pandemi Corona Dengan Kelonggaran Kredit Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.03/2020

Dhevi Nayasari Satradinata (Fakultas Hukum Universitas Islam Lamongan)
Bambang Eko Muljono (Fakultas Hukum Universitas Islam Lamongan)



Article Info

Publish Date
12 Nov 2020

Abstract

Covid-19 sangat berdapak dalam perekonomian Indonesia. pemerinta menetapkan Covid-19 sebgai bencana nasional non alam. Penerapan social distancing sebagai penanggulangan penyebaran virus Covid-19, namun dampak dari social distancing ini adalah melemahnya perekonomian Indonesia. Karena penurunan pendapatan menyebabkan banyak pekerja di PHK, banyaknya karyawan berkerja di rumah menyebabkan turunnya juga pendapatan masyarakat lain seperti gojek. Inisiatif pemerintah dalam mengeluarkan kebijakan untuk menanggulangi sektor ekonomi masyarakat dengan cara restuktrurisasi kredit perbankan. Hal ini berupa peringanan terhadap masyarakat yang mempunyai kredit. Dalam peringanan ini debitrur harus melakukan permohonan terlebih dahulu. Dalam restrukturisasi kredit perbankan ini dalam pengabulan permohonan diutaman untuk UMKM. Dalam pelaksanaannya hanya bank negeri saja bank swasta tidak karena tidak ada penambahan modal dari pemerintah sehingga bank swasta pun terkena dampak.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

JSSH

Publisher

Subject

Arts Humanities Education Social Sciences

Description

Jurnal Sains Sosio Humaniora (JJSH) |E-ISSN: 2580-2305|P-ISSN: 2580-1244|is an open-access published by Research institutions and community service (LPPM), Universitas Jambi, Indonesia. receives research-based and conceptual articles in the fields of humanities and social science which have not been ...