Jurnal Yudisial
Vol 3, No 1 (2010): KORUPSI DAN LEGISLASI

PENAFSIRAN UNSUR "BERTENTANGAN DENGAN KEWAJIBAN" DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI

Saldi Isra (Fakultas Hukum Universitas Andalas Limau Manis, Padang Sumatera Barat)
Charles Simabura (Fakultas Hukum Universitas Andalas Limau Manis, Padang Sumatera Barat)



Article Info

Publish Date
20 Jan 2017

Abstract

ABSTRACTAccording to the Corruption Act, any conducts of the civil servants or public officials who accept gifts from others. The civil servants also certain intention with regard to the recipient do something or not take action on the contrary to their duty, and thus the receipt can be categorized as an element of corruption. The Court Decision scrutinized in this article liberate a regent accused of accepting money from a third party as the costs over the project of natural disaster prevention. This interpretation of the conduct as “on the contrary to their duty” has apparently been barely construed by the judge without considering the officer’s real intentions and his other greater liabilities as a regional leader, to be precise, his obligation to obey the law and regulations.Keywords; corruption, gratification, regional leader ABSTRAKTerkait dengan Undang-Undang Anti Korupsi, terdapat berbagai kasus yang melibatkan pegawai negeri sipil atau pegawai pemerintah menerima hadiah dari pihak lain. Mereka juga dipastikan terkait dengan pihak ketika untuk melakukan atau tidak melakukan kegiatan yang bertentangan dengan kewajibannya sebagai hubungan timbal balik untuk memperoleh pekerjaan termasuk korupsi. Putusan pengadilan yang menjadi kajian ini melepaskan terdakwa dalam perkara Proyek Penanggulangan Bencana Alam dengan pertimbangan tidak dapat dipersalahkanmelakukan perbuatan yang bertentangan dengan kewajibannya. Penafsiran  terhadap ketentuan bertentangan dengan kewajibannya, “on the contrary to their duty” dalam tindak pidana korupsi belum dimaknai secara tepat oleh hakim karena kedudukan terdakwa sebagai kepala daerah tidak sebatas hanya terkait dengan upaya meningkatkan taraf kesejahteraan rakyat, melainkan wajib menegakkan peraturan perundang-undangan. Pejabat negara tidak dapat menggunakan alasan kesejahteraan tersebut dengan melakukan pelanggaran hukum.Kata kunci; korupsi, gratifikasi, kepala daerah.

Copyrights © 2010






Journal Info

Abbrev

jy

Publisher

Subject

Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Yudisial memuat hasil penelitian putusan hakim atas suatu kasus konkret yang memiliki aktualitas dan kompleksitas permasalahan hukum, baik dari pengadilan di Indonesia maupun luar negeri dan merupakan artikel asli (belum pernah dipublikasikan). Visi: Menjadikan Jurnal Yudisial sebagai jurnal ...