Media of Law and Sharia
Vol 1, No 3 (2020): June

KEDUDUKAN KPK DALAM TATA NEGARA INDONESIA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2019

Putri, Prila Desita (Unknown)
Nurwijayanti, Septi (Unknown)



Article Info

Publish Date
29 Aug 2020

Abstract

Menurut Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga pemberantas korupsi yang kuat bukan berada di luar sistem ketatanegaraan, tetapi justru ditempatkan secara yuridis di dalam sistem ketatanegaraan karena pilar penegak hukum Indonesia berada dibawah kekuasaan kehakiman menyangkut proses dan tahapan dalam peradilan dan bagian dari prinsip check and balences antara kekuasaan eksekutif dan yudikatif. Ada perubahan kedudukan dan peranan KPK dalam struktur ketatanegaraan Indonesia menurut Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi Pasal 3, Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang selanjutnya disebut Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara dalam rumpun kekuasaan eksekutif yang melaksanakan tugas pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sesuai dengan Undang-Undang ini. Menurut fungsinya, kedudukan KPK disetarakan dengan Kepolisian dan Kejaksaan dimana Kepolisian dan Kejaksaan termasuk dalam rumpun eksekutif. KPK juga masih bersifat independen dan bebas dari kekuasaan manapun. Dalam ketentuan ini yang dimaksud dengan "kekuasaan manapun" adalah kekuatan yang dapat mempengaruhi tugas dan wewenang Komisi Pemberantasan Korupsi atau anggota komisi secara individual dari pihak eksekutif, yudikatif, legislatif, pihak-pihak lain yang terkait dengan perkara tindak pidana korupsi, atau keadaan dan situasi ataupun dengan alasan apapun.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

mlsj

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Media Law and Sharia Journal (P-ISSN: 2721-1967 dan E-ISSN : 2716-2192) adalah jurnal hukum yang diterbitkan oleh Prodi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta. Kehadiran jurnal ini bertujuan sebagai wadah aktualisasi pendapat, hasil-hasil riset, artikel ilmiah para sarjana ...