Pelaksanaan upacara adat perkawinan masyarakat Melayu Kelurahan Menyumbung Tengah Kecamatan Sintang Kabupaten Sintang mengalami perubahan karena adanya arus modernisasi dan perubahan-perubahan sosial yang terjadi dalam masyarakat.Masalah dalam penelitian ini “Apakah Pelaksanaan Upacara Adat Perkawinan Masyarakat Melayu Kelurahan Menyumbung Tengah Kecamatan Sintang Kabupaten Sintang Masih Tetap Atau Mengalami Pergeseran Dari Yang Aslinya ?”. Metode penelitian yang digunakan penulis dalam penulisan skripsi ini adalah metode empiris dengan pendekatan deskriptif. Data dan sumber data didapatkan melalui penelitian lapangan. Kemudian teknik penelitian dilakukan dengan menggunakan teknik komunikasi langsung dan teknik komunikasi tidak langsung.Dari hasil penelitian ini diharapkan dapat memberi sumbangsih pemikiran bagi pelestarian adat budaya perkawinan pada masyarakat Melayu secara khusus di Kelurahan Menyumbung Tengah Kecamatan Sintang Kabupaten Sintang.Kajian dalam skripsi ini menyimpulkan bahwa adat yang mengalami perubahan adalah adat nopen, adat mandi berias, dan adat makan seprahan. Oleh karena itu adat-adat yang tidak dilaksanakan dapat menyebabkan terganggunya keseimbangan magis.Kata Kunci : Adat Perkawinan, Masyarakat Melayu, Keseimbangan Magis.
Copyrights © 2021