Dalam melakasanakan tugas mengajar seorang memerlukan desain yang terstruktur sesuai dengan kurikulum yang berlaku. Hal ini bertujuan agar proses pembelajaran bisa berlangsung dengan tertib sesuai dengan tujuan pembelajaran. Oleh karena itu, perlu dibuat perangkat administrasi yang disebut buku kerja guru sebagai panduan dalam melaksanakan tugasnya sebagai guru. Kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa ternyata kinerja guru dalam menyusun buku kerja guru masih jauh dari apa yang diharapkan terutama di SMP Negeri 2 Bajawa Utara Kabupaten Ngada. Dimana SMP Negeri 2 Bajawa Utara mulai tahun pelajaran 2018-2019 telah menerapkan kurikulum 2013 untuk kelas VII sedangkan kelas VIII dan Kelas IX masih menggunakan kurikulkum 2006. Untuk mengatasi masalah tersebut maka peneliti sekaligus sebagai kepala sekolah melakukan pembinaan kepada guru melalui Monitoring dan Evaluasi kepala sekolah penyusunan buku kerja guru kurikulum 2013 sebagai suatu langkah yang tepat peningkatan kinerja guru dapat dicapai. Permasalahannya adalah Apakah penerapan metode Monitoring dan Evaluasi di SMP Negeri 2 Bajawa Utara efektif dalam meningkatkan kinerja guru dalam menyusun buku kerja kurikulum 2013 tahun pelajaran 2018- 2019 ? Penelitian tindakan ini dilaksanakan di SMP Negeri 2 Bajawa Utara dari bulan januari 2019 sampai bulan Maret 2019 dengan sampelnya empat guru mata pelajaran. Hasil dari peneltian ini menujukkan adanya peningkatan kinerja guru dalam menyusun buku kerja kurikulum 2013 setelah melalui dua siklus yakni siklus I rata-rata kinerja guru jauh di bawah 70 % belum sesuai dengan yang diharapkan dari penelitian ini yakni minimal predikat baik dengan presentase 80 % - 89 %. Pada siklus II, mengalami peningkatan kinerja di atas 80 % dua orang guru dengan predikat “Amat Baik “ dengan presentase antara 90 % - 100 % dan dua guru dengan predikat “Baik” dengan Presentase 80% - 89 %.
Copyrights © 2020