Jurnal Ilmiah Ecosystem
Vol. 17 No. 3 (2017): Vol 17 No 3 (2017): September-Desember 2017

PENETAPAN LOKASI DAN PELEPASAN HAK MILIK ATAS TANAH UNTUK KEPENTINGAN UMUM BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2012 TENTANG PENGADAAN TANAH BAGI PEMBANGUNAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM

Ansyari, Andi Nadiah (Unknown)



Article Info

Publish Date
15 Dec 2017

Abstract

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 tahun 2012, dalam perencanaan penetapan lokasi para pihak yang terlibat yakni calon pengguna lahan, pemilik lahan, dan pemerintah, memusyawarahkan rencana penentuan lokasi lahan untuk pembangunan kepentingan umum. Dalam pelepasan hak atas tanah untuk kepentingan umum tidak sedikit berujung dengan ketidak sepakatan antar pihak dalam menentukan ganti kerugian dalam pelepasan hak dan solusi penyelesaian tersebut yaitu dapat diselesaikan dengan cara mediasi atau upaya hukum dengan cara mengajukan gugatan perdata ke pengadilan negeri setempat atau mengajukan gugatan ke pengadilan tinggi tata usaha negara setempat.Pada hakekatnya pembebasan tanah adalah untuk dipergunakan bagi kepentingan umum, dan prosedur pembebasan tanah untuk kepentingan umum harus dilaksanakan dengan cara musyawarah mufakat.

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

eco

Publisher

Subject

Agriculture, Biological Sciences & Forestry Civil Engineering, Building, Construction & Architecture Economics, Econometrics & Finance Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Ilmiah Ecosystem merupakan jurnal ilmiah yang dikelola secara peer review memiliki ISSN 1411-3597 (print) dan ISSN 2527-7286 (online) diterbitkan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat Universitas Bosowa Jurnal Ilmiah Ecosystem menerbitkan artikel yang pada bidang ekonomi, ...