Penelitian ini di latar belakangi oleh terbitnya Permendes Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa. Dimana, pemuda merupakan salah satu prioritas utama pembangunan yang mempunyai hak untuk berpartisipasi aktif di dalam pemanfaatan dana tersebut. Pemanfaatan dana desa digunakan untuk membangun karakter pemuda agar mampu berpartisipasi aktif di dalam pembangunan yang berkelanjutan. Beberapa literatur menjadi bahan kajian dalam penulisan artikel ini. Dari hasil kajian tersebut ditemukan bahwa bentuk partisipasi pemuda dalam pembangunan desa diantaranya partisipasi buah pikiran, tenaga, harta benda, keterampilan dan sosial. kemudian karakter yang dibangun dalam partisipasi tersebut yaitu karakter hubungannya dengan tuhan, diri sendiri, keluarga, masyarakat dan bangsa.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2019