Pelaksanaan Kontestasi pemilihan presiden tahun 2019 diadakan secara serentak memiliki dua perbedaan mendasar dengan pemilu 2009 dan 2014. Pertama, Pemilihan pilpres serentak tersebut mengeluarkan anggran pendapatan belanja Negara lebih banyak yakni 25,59. Ke dua, masing-masing pasangan capres pernah berkontestasi sebelumnya dan menggandeng pasangan cawapres yang sama-sama menggunakan agama sebagai jargon dan kampanye. Namun meningkatnya jumlah anggaran dalam kontestasi pemilihan capres dan cawapres 2019 tidak menjamin terbebas dari konflik. Konflik komunal antara ke dua pasangan dan pendukungnya menyebabkan kekerasan fisik dan korban kematian. Peran agama dalam menyikapi konflik tersebut yakni sebagai pemersatu dan pembawa perdamaian dengan mengedapankan dua cara yakni, pertama pola interaksi positif berlandaskan Akhlakul karimah, kedua adanya rasa saling mengalah, melepaskan sifat agresivitas dari masing-masing kandidat, artinya menerima hasil pemilihan yang diselenggarakan secara demokratis. Kedua cara ini dilakukan secara integral dengan niat baik dan tulus dari pihak-pihak terlibat konflik.
Copyrights © 2020