Sulolipu: Media Komunikasi Sivitas Akademika dan Masyarakat
Vol 17, No 2 (2017): Jurnal Sulolipu : Media Komunikasi Sivitas Akademika dan Masyarakat

KANDUNGAN LOGAM BERAT TIMBAL (Pb) DALAM RESIDU PESTISIDA PADA TANAH, AIR DAN BAWANG MERAH DI DESA SALU DEWATA KECAMATAN ANGGERAJA KABUPATEN ENREKANG

Andi Ruhban (Jurusan Kesehatan Lingkungan Poltekkes Kemenkes Makassar)
Kurniati Kurniati (Jurusan Kesehatan Lingkungan Poltekkes Kemenkes Makassar)



Article Info

Publish Date
15 Jul 2019

Abstract

Timbal adalah logam lunak kebiruan atau kelabu keperakan yang lazim terdapat dalam kandungan endapan sulfit yang tercampur mineral-mineral lain terutama seng dan tembaga. Perpindahan Timbal Pb dari tanah ke tanaman tergantung komposisi dan pH tanah . Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendapatkan gambaran tentang kandungan Timbal (Pb) sebagai residu Pestisida pada tanah, air serta bawang merah  di lokasi penelitian yang berada di Desa Salu Dewata Kecematan Anggeraja Kabupaten Enrekang.Penelitian ini menggunakan survai pendekatan Deskriptif. Jumlah sampel yang digunakan adalah 7 sampel yakni sampel tanah dan sampel bawang merah yang diambil  pada tiga lokasi dan satu sampel air. Data yang diperoleh dari hasil observasi dilapangan dan hasil pemeriksaan laboratorium dalam penelitian ini akan disajikan dalam bentuk tabel. Hasil penelitian menunjukan bahwa rata-rata kandungan timbal (Pb) pada tanah pertanian dengan usia garapan 10 Tahun sebesar 15.413 ppm, usia garapan 20 Tahun sebesar 15.224 mg/kg dan usia garapan 25 Tahun sebesar 17.523 ppm. Selain itu kandungan timbal (Pb) pada air bersih yaitu sebesar ≤ 0.01 ppm. Sedangkan kandungan timbal (Pb) pada bawang merah pada usia tanah garapan 10,20, dan 25 tahun yaitu ≤ 0.01 ppmKesimpulan yang diperoleh dalam penelitian ini yaitu kandungan timbal (Pb) pada tanah petanian dengan usia garapan 10 tahun, 20 tahun dan 25 tahun sudah tidak memenuhi syarat. Kandungan timbal  (Pb) pada air masih memenuhi syarat sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan  Nomor: 416/Menkes/Per/IX/1990 untuk persyaratan Timbal pada air yaitu 0,05 mg/l. Sedangkan pada pemeriksaan kandungan timbal (Pb) pada bawang merah juga masih memenuhi syarat sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor:27/permetan/pp:340/2009 dikatakan memenuhi syarat jika hasil pemeriksaan menunjukan jumlah maksimum 0,1 ppm.Keyword : Timbal (Pb), Tanah, Air, Bawang Merah

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

Sulolipu

Publisher

Subject

Environmental Science Public Health

Description

Tulisan yang diterima melingkupi rumpun Ilmu Kesehatan Lingkungan dengan diberi kode 359 oleh Kementerian Riset Teknologi Pendidikan Tinggi, yang dapat berupa Artikel Hasil Riset, Book Review, Literatur Review, Komentari/Opini, Berita Ilmiah (Scientific News), dan Letter to Editor. Tulisan tersebut ...