Sampah telah menjadi masalah serius bagi lingkungan, yang merugikan kehidupan masyarakat. Dampak negatif terhadap lingkungan dapat berupa gangguan terhadap kualitas air, udara, tanah, dan kenyamanan lingkungan. Permasalahan pengelolaan sampah salah satunya terjadi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kaliori, Kecamatan Kalibagor, Kabupaten Banyumas. Faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya sengketa antara Pemerintah Daerah Kabupaten Banyumas dengan masyarakat di sekitar kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kaliori adalah pencemaran air (bocornya penampungan air lindi), yang menyebabkan air sumur menjadi kecoklatan sehingga tak dapat dikonsumsi, selain itu sawah juga tercemar sehingga tidak bisa lagi ditanami. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah dampak penutupan TPA Kaliori terhadap pengelolaan sampah di Kabupaten Banyumas dan bagaimanakah peran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyumas dan masyarakat dalam penyelesaian sengketa pengelolaan sampah yang terjadi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kaliori. Penelitian ini termasuk ke dalam tipe penelitian hukum empiris.Kata Kunci : sampah, pengelolaan sampah, Tempat Pembuangan Akhir (TPA), pencemaran, dampak, penyelesaian sengketa.
Copyrights © 2020