Bahwa dalam upaya untuk lebihmemberikan keadilan dan meningkatkanpelayanan kepada wajib pajak, serta agar lebihdapat menciptakannya kepastian hukum, makaperlu di kelurkannya suatu paraturan perundangundanganyang mengatur tentang ketentuan umumdan tatacara perpajakan. Peraturan yangdikeluarkan ini haruslah dilandasi falsafah Pancasiladan Undang-Undang Dasar 1945. Sehingga dalamketentuan ini akan tertuang ketentuan yangmenjunjung tinggi-tinggi hak Warga Negara danmenempatkan kewajiban perpajakan sebagaikewajiban kenegaraan dan merupakan sarana,peran serta masyarakat/ rakyat dalam pembiayaanNegara dan Pembangunan Nasional.Undang-Undang yang memuat ketentuanumum dan tatacara perpajakan ini pada prinsipnyaberlaku bagi Undang-Undang pajak material.Kecuali dalam Undang-Undang pajak yangbersangkutan telah mengatur sendiri tentangketentuan umum dan tatacara perpajakan.Undang-Undang ini juga mengatur / memuatketentuan-ketentuan mengenai mekenisme dansistim pemungutan pajak yang akan menjadi ciridan corak tersendiri dalam sistim PerpajakanIndonesia. Oleh sebab itu pemeriksaan pajakmerupakan salah satu mekanisme pemungutanpajak bagi orang pribadi yang melakukan usaha.B. PermasalahanBagaimana pemeriksaan itu dilaksanakan,dan siapa yang boleh melakukan pemeriksaanserta apa hak dan kewajiban dari wajib pajak danpemeriksa pajak
Copyrights © 2016