Membentuk keluarga yang kekal, bahagia dan sejahtera merupakan tujuan pokok dalam rumah tangga. Untuk mencapai rumah tangga yang bahagia dan sejahtera diperlukan adanya kerja sama dan saling pengertian antara suami-isteri, dan menghindari segala macam perselisihan dalam rumah tangga. Tujuan suci tersebut sering kandas di tengah jalan, karena pasangan tidak dapat mempertahankan hubungan keluarga secara harmonis dan berakhir dengan perceraian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perceraian disebabkan karena beberapa faktor, antara lain:Faktor moral meliputi poligami tidak sehat, krisis akhlak, cemburu, Faktor meninggalkan kewajiban meliputi kawin paksa, ekonomi, tidak ada tanggung jawab, Faktor kawin di bawah umur, Faktor penganiayaan, Faktor perselisihan meliputi gangguan pihak ketiga, dan keharmonisan. saran yang dapat peneliti berikan adalah Bagi orang tua tidak menikahkan anaknya dengan cara paksa, yaitu menikahkan anaknya dengan orang yang tidak dicintainya. Karena perkawinan harus ada kesepakatan antara kedua calon mempelai, Bagi pasangan suami-isteri hendaknya saling memahami, saling terbuka dalam rumah tangga untuk memecahkan masalah yang dihadapi, sehingga tidak terjadi disharmonis dalam keluarga. Langkah yang ditempuh adalah dengan cara mengemukakan permasalahan yang ada, kemudian permasalahan tersebut dibicarakan bersama dan dicari jalan keluarnya bersama-sama, salah satunya adalah harus ada yang mengalah dan saling menyadari satu sama lain, sehingga perselisihan cepat terselesaikan dengan damai, Bagi masyarakat hendaknya dilakukan penyuluhan hukum perceraian dengan segala aspeknya, guna merangsang kokohnya ikatan perkawinan dan mengurangi angka perceraian.
Copyrights © 2021