Adapun yang melatarbelakangi sehingga penulis tertarik melakukan penelitian ini yaitu karena harapan dan keinginan masyarakat tidak sesuai dengan kenyataan yang ada, yang mana akuntabilitas dan transparansi pengelolaan alokasi dana desa (ADD) ini masih belum optimal, terutama dari segi efektivitas dan efisiensinya, serta teknik pemerintah dalam mengalokasikan dana desa tersebut. Selain itu informasi tentang program-program yang akan dilaksanakan oleh pemerintah desa yang didanai oleh alokasi dana desa masih banyak yang tidak diketahui oleh masyarakat sehingga masyarakat tidak dapat berpartisipasi dan menyumbangkan idenya pada pelaksanaan program tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran tentang akuntabilitas dan transparansi pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Boto Lempangan, Kecamatan Sinjai Barat, Kabupaten Sinjai. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif, yaitu tipe penelitian yang bersifat deskriptif. Hal ini memberikan gambaran atau mendeskripsikan tentang akuntabilitas dan transparansi pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Boto Lempangan, Kecamatan Sinjai Barat, Kabupaten Sinjai, dengan sumber informasi Kepala Desa, Sekertaris Desa, Ketua BPD, aparat pengelola Alokasi Dana Desa (ADD), dan masyarakat yang dianggap mengetahui proses pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) tersebut. Adapun teknik pengumpulan data yaitu diperoleh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi yang kemudian dianalisis menggunakan teknik analisis interaktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Akuntabilitas dan transparansi pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Boto Lempangan, Kecamatan Sinjai Barat, Kabupaten Sinjai belum efektif dan efisien serta jauh dari tujuan akuntabel dan transparan. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya praktik penyalahgunaan dana yang ditemukan selama dalam penelitan ini. Selain itu harapan untuk menyelenggarakan good governance demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan desa juga belum tercipta sepenuhnya.
Copyrights © 2016