Kertha Patrika
Vol 39 No 2 (2017)

Tanggung Jawab Presiden Atas Kebijakan Menteri Yang Menimbulkan Korupsi Berdasarkan Sistem Presidensial Dan Teori Kewenangan

Josef M Monteiro (Unknown)



Article Info

Publish Date
05 Dec 2017

Abstract

Kajian yang bersifat yuridis normatif ini dimaksudkan untuk menjelaskan dapatkah Presiden bertanggung jawab atas kebijakan menterinya yang menimbulkan korupsi. Berdasarkan sistem pemerintahan presidensial, Presiden bertang- gung jawab secara moral kepada rakyat apabila menteri mengeluarkan kebijakan yang melanggar nilai-nilai moral. Selanjutnya Presiden bertanggung jawab secara politik kepada rakyat: apabila menteri mengeluarkan kebijakan yang melanggar peraturan perundang-undangan, dan apabila kebijakan menteri telah merugikan keuangan negara. Berdasarkan teori kewenangan, Presiden adalah pemberi mandat dan menteri sebagai mandataris sehingga berlaku asas vicarious liability yaitu atasanlah yang bertanggung jawab, artinya Presiden bertanggung jawab secara hukum atas kebijakan menteri yang menimbulkan korupsi.

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

kerthapatrika

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Focus in Scope Jurnal Kertha Patrika terbit tiga (3) kali setahun: yaitu bulan April, Agustus, dan Desember. Jurnal ini adalah jurnal yang bertemakan Ilmu Hukum, dengan manfaat dan tujuan bagi perkembangan Ilmu Hukum, dengan mengedepankan sifat orisinalitas, kekhususan dan kemutakhiran artikel pada ...