Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial
Vol. 7 No. 2 (2012)

SOSIOLOGI HUKUM ISLAM (Analisis terhadap Pemikiran M. Atho’ Mudzhar)

M. Rasyid Ridla (Sekolah Tinggi Ilmu Dakwah dan Komunikasi Islam al-Hamidy Pamekasan,Kompleks PP. Al-Hamidy Banyuanyar)



Article Info

Publish Date
14 Oct 2014

Abstract

Sebagai sesuatu yang tidak muncul eksis dalam ruang hampa,jelas, hukum Islam merupakan fenomena budaya dan fenomenasosial sekaligus. Kenyataan ini menyadarkan kita bahwa dalammelakukan studi hukum Islam, penggunaan perspektif ilmuilmubudaya dan ilmu-ilmu sosial merupakan suatu keniscayaandalam meneropong hukum Islam. Artikel ini, berusahamemotret gagasan M. Atho’ Mudzhar tentang sosiologi hukumIslam, yang dapat mengambil beberapa tema yakni studimengenai pengaruh agama terhadap perubahan masyarakat,studi tentang pengaruh struktur dan perubahan masyarakatterhadap pemahaman ajaran agama atau konsep keagamaan,studi tentang tingkat pengamalan beragama masyarakat, studitentang pola sosial masyarakat Muslim dan studi tentanggerakan masyarakat yang membawa paham yang dapatmelemahkan atau menunjang kehidupan beragama. Padabidang-bidang inilah Mudzhar mendedikasikan hampirkeseluruhan energi intelektualnya, sebagaimana tampak dalamhampir keseluruhan karya tulis dan hasil penelitiannya.

Copyrights © 2012






Journal Info

Abbrev

alihkam

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial is a high-quality open- access peer-reviewed research journal published by the Faculty of Sharia, Institut Agama Islam Negeri Madura, Pamekasan, East Java, Indonesia. The focus is to provide readers with a better ...