Tujuan awal penciptaan manusia adalah beribadah kepadaAllah swt. secara bertanggung jawab. Amalan wajib dansunnah dilaksanakan demi menyempurnakan hal ini.Makan dan minum, atau konsumsi sebagai kebutuhanhidup, merupakan salah satu faktor penyumbang terpentingdalam memberikan justifikasi terhadap diterima atauditolaknya suatu pekerjaan, dikaitkan dengan halalharamnya.Tulisan ini berupaya mendeskripsikan konsephalâl-thayyib dalam perspektif makna esensi ibadah sebagaitanggung jawab kita, serta pandangan ulama danimplementasinya dalam konteks global, dan tentu saja,implikasinya bagi kesempurnaan nilai ibadah. Halal danharam memang sudah diketahui melalui nash atau teks yangjelas dari al-Qur`an dan Sunnah. Namun, thayyib lebihmenjurus kepada kaidah pengendalian teknis, aplikasi, danpengurusan serta proteksi hal-hal yang berkaitan denganmakanan dan minuman yang dihalalkan. Makanan menjadiharam, jika unsur-unsur thayyib ini diabaikan.
Copyrights © 2013