Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial
Vol. 1 No. 1 (2006)

HAQÎQÎ- MAJÂZÎ (Teori dan Aplikasi Istinbâth Hukum Islam)

Achmad Mulyadi (Jurusan Syâri’ah STAIN Pamekasan)



Article Info

Publish Date
25 Sep 2006

Abstract

Terdapat suatu adagium para ulama bahwa nas-nas terbatas dan problem sosial senantiasa terjadi. Persoalannya adalah bagaimana teks syar'i yang terbatas tersebut dapat menyelesaikan persoalan masyarakat yang berkembang. Salah satu yang harus dilakukan adalah berijtihad atau ber-istinbâth baik dengan menggunakan pendekatan kebahasaan, pendekatan makna (konteks) maupun pendekatan singkronistik. Tulisan ini secara deskriptif analitis berusaha mengelaborasi metode istinbâth hukum Islam dengan mengkaji konsep Haqîqî-Majâzi. Kalangan ulama berbeda pendapat dalam penggunaan konsep keduanya, apakah suatu kata dapat digunakan dengan dua makna sekaligus atau tidak. Perbedaan tersebut disebabkan oleh sifat ungkapan majâzi yang tidak transparan. Akibat dari perdebatan tersebut mengakibatkan terjadinya perbedaan hasil istinbâth hukum.

Copyrights © 2006






Journal Info

Abbrev

alihkam

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial is a high-quality open- access peer-reviewed research journal published by the Faculty of Sharia, Institut Agama Islam Negeri Madura, Pamekasan, East Java, Indonesia. The focus is to provide readers with a better ...