Bahasa Arab dan al-Qur’ân merupakan dua pokok kajian yang tidak bisa terpisahkan. Jika kita mengaji teks-teks Al-Qur’ân, mau tidak mau kita akan juga berhadapan dengan bahasa Arab sebagai bahasa al-Qur’ân. Bahasa Arab dengan berbagai macam keunikan yang menjadi ciri khasnya merupakan sAllâh satu faktor kemu’jizatan al-Qur’ân. Bentuk-bentuk mufradat yang memiliki variasi makna, uslûb, dan gaya bahasanya yang berbeda dibandingkan dengan seluruh bahasa yang ada di dunia merupakan keistimewaan tersendiri yang dimilikinya. Sebagai kitab suci bagi umat Muslim, tak pelak al-Qur’ân selalu menjadi bahan kajian bagi umatnya, dalam mana dilakukan dengan cara mentransfer bahasa Arab ke dalam beragam bahasa lainnya dengan berbagai macam metode. Dalam kaitan ini, seorang penerjemah akan berhadapan dengan berbagai macam keunikan yang dimiliki bahasa Arab, di antaranya banyaknya teks-teks yang ‘bersayap’atau dalam kajian semantik disebut dengan teks-teks yang ambigu. Karenanya, pemahaman yang komprehensif tentang konsep ambiguitas merupakan modal utama dalam menerjemah teks-teks al-Qur’ân sebagai dasar dalam melakukan istinbâth hukum.
Copyrights © 2008