Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa
Vol 2, No 1 (2020): Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa

PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PEMILIK TANAH INVESTASI TIDAK MENYETOR ZAKAT KE BAITUL MAL (Studi Penelitian Di Kota Langsa)

Muhammad Rizky Faisal (Fakultas Hukum Universitas Samudra)
Muhammad Natsir (Fakultas Hukum Universitas Samudra)
Rini Fitriani (Fakultas Hukum Universitas Samudra)



Article Info

Publish Date
02 Jul 2020

Abstract

Berdasarkan ketentuan Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018 tentang Baitul Mal setiap orang yang mempunyai harta simpanan telah mencapai nisab 94 gram emas murni wajib dikeluarkan zakat 2,5%. Pasal 98 ayat (3) huruf E tentang tanah yang tidak diusahakan yang dijadikan sebagai investasi dapat dikenakan zakat. Di Kota Langsa didapati tanah tidak diusahakan yang dijadikan sebagai Investasi dan memiliki harga sampai ketentuan nisab zakat namun tidak menyetor zakatnya ke Baitul Mal. Tujuan penelitian untuk mengetahui penegakan hukum terhadap pemilik tanah yang diInvestasikan tidak menyetor zakatnya ke Baitul Mal Kota Langsa.Penelitian menggunakan metode penelitian Yuridis Empiris yaitu penelitian melalui serangkaian wawancara lapangan dengan responden dan informan.Zakat Mal dari tanah yang diInvestasikan belum ada yang menyetor zakat ke Baitul Mal. Mayarakat tidak mengetahui aturan Qanun Baitul Mal Aceh.Penegakan hukum belum berjalan sesuai aturan yang berlaku. Saran kepada Baitul Mal agar bekerja sama dengan Satpol PP dan sosialisasi kepada masyarakat.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

Meukutaalam

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa adalah jurnal penelitian yang dikhususkan untuk mahasiswa Fakultas hukum Universitas Samudra. Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa terbit sebanyak dua kali dalam setahun yaitu Juni dan Desember. Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa, diterbitkan oleh Program ...