Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa
Vol 3, No 1 (2021): Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa

EFEKTIFITAS PENYELESAIAN SENGKETA BATAS TANAH MELALUI MUSYAWARAH GAMPONG ( Studi Di Gampong Paya Bujok Tunong Kec Langsa Baro)

Rizky Orlando S. (Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Samudra)
Zainuddin Zainuddin (Fakultas Hukum Universitas Samudra)
Fatimah Fatimah (Fakultas Hukum Universitas Samudra)



Article Info

Publish Date
03 Jun 2021

Abstract

Tanah merupakan salah satu aset berharga yang bernilai tinggi bagi masyarakat khusunya di indonesia. Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960 Tentang kepemilikan tanah menjelasakan bahwa “tanah dapat dipunyai oleh orang-orang, baik sendiri maupun secara bersama-sama dengan  orang lain serta badan-badan hukum. Dalam masalah  pesengketaan antar pemilik tanah, tidak jarang para pihak yang bersengketa memilih untuk menyesaikan secara non litigasi atau di luar pengadilan yaitu melalui kantor desa lewat kepala desa baik diselesaikan melalui musyawarah antar para pihak yang  bersengketa atau diselesaikan dengan hukum adat yang berlaku di desa setempat.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

Meukutaalam

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa adalah jurnal penelitian yang dikhususkan untuk mahasiswa Fakultas hukum Universitas Samudra. Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa terbit sebanyak dua kali dalam setahun yaitu Juni dan Desember. Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa, diterbitkan oleh Program ...