Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa
Vol 3, No 1 (2021): Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa

KONSEP KERJASAMA PIHAK TERKAIT DALAM PENEGAKAN QANUN NOMOR 6 TAHUN 2016 TENTANG JAM MALAM BAGI ANAK USIA SEKOLAH

Widya Purwahyuningtias (Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Samudra)
Muhammad Natsir (Fakultas Hukum Universitas Samudra)
Andi Rachmad (Fakultas Hukum Universitas Samudra)



Article Info

Publish Date
31 May 2021

Abstract

Pentingnya kerjasama dengan pihak terkait yaitu Satpol PP dan WH, P2TP2A, Aparatur gampong, orangtua dan pihak sekolah dalam penegakan Qanun Nomor 6 Tahun 2016 tentang Jam Malam Bagi Anak Usia sekolah. Namun kenyatan selama ini kerjasama belum maksimal sehinga masih didapat anak usia sekolah yang berkeliaran di jam 22.30 WIB. Penelitian menggunakan metode penelitian yuridis empiris yaitu penelitian hukum yang mengkaji, menganalisa perilaku hukum individu atau masyarakat dalam kaitannya dengan hukum dan sumber data yang digunakan berasal dari data primer. Instansi terkait di dalam penegakan Qanun Nomor 6 Tahun 2016 tentang Jam Malam Bagi Anak Usia sekolah selama ini belum bekerjasama secara maksimal di dalam penegakan qanun. Saran kepada pemerintah untuk memaksimalkan kerjasama antara instansi terkait di dalam penegakan qanun Nomor 6 Tahun 2016 antara lain Satpol PP dan WH, P2TP2A, Orangtua dan bekerjasama dengan pihak sekolah serta aparatur gampong dalam mengawasi anak usia sekolah yang keluar jam 22.30 WIB

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

Meukutaalam

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa adalah jurnal penelitian yang dikhususkan untuk mahasiswa Fakultas hukum Universitas Samudra. Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa terbit sebanyak dua kali dalam setahun yaitu Juni dan Desember. Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa, diterbitkan oleh Program ...