Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa
Vol 3, No 1 (2021): Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa

KEABSAHAN PELAKSANAAN LELANG DIKAITKAN DENGAN PERJANJIAN YANG WANPRESTASI

Kiki Andre Setiawan (Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Samudra)
Rini Fitriani (Fakultas Hukum Universitas Samudra)
Enny Mirfa (Fakultas Hukum Universitas Samudra)



Article Info

Publish Date
14 Jun 2021

Abstract

Lelang adalah penjualan barang yang terbuka untuk umum baiksecara langsung maupun melalui media elektronik dengan carapenawaran harga secara lisan dan/ atau tertulis yang didahuluidengan usaha mengumpulkan peminat.proses pelelangandianggapcacathukum, misalnyaadministrasipengadaanbarang dan, panitia tender tidakmemilikisertifikasi. sehingga proses pengadaanitutidakmemenuhisyarat dan cacathukum, Proses pelelanganitutidaksesuaiaturan.Untuk mengetahui Keabsahan Lelang yang dilakukan dikaitkan dengan Perjanjian yang wanprestasi.Penelitian menggunakan yuridis empiris. Kegiatan lelang yang dilakukan oleh PT Pekola tidak mengunakan dasar hukum sebagaimana diatur oleh negara tetapi peraturan yang dibuat perusahaan (PT Pekola). artinya kebijakan Perubahan dalam memilah mitra kerja sama yang diatur dalam Pasal 10 ayat (5) Perjanjian Kerjasama antaraPemerintah Kota Langsa dengan PT Pelabuhan Kota Langsa, Nomor 551.43/2488/2017 Nomor 109/PEKOLA/VIII/2017 tentang Pengelolaan Ruang Terbuka Taman Hutan kota Langsa dan Pengelolaan Fasilitas Ekowisata hutan mangrove Kuala Langsa. Dan lelang tersebut sah

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

Meukutaalam

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa adalah jurnal penelitian yang dikhususkan untuk mahasiswa Fakultas hukum Universitas Samudra. Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa terbit sebanyak dua kali dalam setahun yaitu Juni dan Desember. Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa, diterbitkan oleh Program ...