Enny Mirfa
Fakultas Hukum Universitas Samudra

Published : 6 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 6 Documents
Search

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP MEREK TERDAFTAR Enny Mirfa
Jurnal Hukum Samudra Keadilan Vol 11 No 1 (2016)
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Samudra

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (820.096 KB)

Abstract

Berdasarkan Pasal 1 UU No.15 tahun 2001 tentang Merek, yang dimaksud Merek adalah tanda yang berupa gambar, nama, kata, huruf angka-angka, susunan warna, atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut yang memiliki daya pembeda dan digunakan dalam dunia perdagangan barang atau jasa. Merek ada merek dagang dan merek jasa. Sedang merek kolektif adalah merek yang digunakan pada barang atau jasa dengan karakteristik yang sama yang diperdagangkan oleh beberapa orang atau badan hukum secara bersama-sama untuk membedakan barang atau jasa sejenisnya. Dalam merek ada istilah lisensi yaitu izin yang diberikan oleh pemilik merek terdaftar kepada seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum untuk menggunakan merek tersebut, untuk barang atau jasa. Dalam dunia perdagangan sering terjadi pelanggaran merek. Pelanggaran merek pada hakikatnya dilakukan oleh para pihak yang mempunyai etikad tidak baik untuk memperoleh keuntungan, yang dapat merugikan pemilik merek yang sah. Indikasi pelanggaran Berdasarkan Undang-Undang Merek No.15 Tahun 2001, ada beberapa klasifikasi mengenai pemalsuan merek yaitu menggunakan merek yang sama secara keseluruhan, menggunakan merek yang sama pada pokoknya, menggunakan tanda yang sama, menggunakan tanda yang sama pada pokoknya dengan indikasi geografis. Selain itu ada juga pemalsuan terhadap merek terdaftar. Padahal merek terdaftar harus dilindungi oleh Negara melalui undang-undang Merek. Contoh kasus Merek, yaitu pelanggaran merek Honda yang dilakukan oleh PT. Tossa Motor terhadap PT. Astra Honda Motor
PELAKSANAAN PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP JAJANAN ANAK DI SEKOLAH DASAR (Studi Penelitian di Kota Langsa) Monikha Zuhma; Rini Fitriani; Enny Mirfa
Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa Vol 2, No 2 (2020): MEUKUTA ALAM : JURNAL ILMIAH MAHASISWA
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Samudra

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33059/ma.v2i2.80

Abstract

Pasal 7 Ayat (4) huruf.d Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang.Perlindungan Konsumen.mengatur kewajiban bagi pelaku.usaha yaitu menjamin mutu.barang dan/atau jasa.yang diproduksi dan/atau diperdagangkan.berdasarkan ketentuan.standar mutu barang dan/atau.jasa yang.berlaku.  Namun pada kenyataannya di Kota Langsa masih banyak pedagang di area sekolah SD Negeri 1 Langsa, SD Negeri 5 Langsa, SD Negeri 2 Meraundeh, dan SD Negeri 11 Langsa yang menjual jajanan untuk anak, seperti bakso goreng, es warna-warni, cilok, siomay, sosis goreng, dan lain-lain tanpa menyertai lebel, tidak ada komposisi dan nutrisi dalam kemasan yang menjamin mutu barang. Metode digunakan yuridis empiris. Hasil penelitian menunjukkan, pengaturan hukum perlindungan konsumen terhadap jajanan anak di sekolah dasar diatur pada Pasal 19.ayat (1) Undang-UndangxNomor 8 Tahun 1999 tentangxPerlindungan Konsumen yang menyatakan pelakuxusaha bertanggung jawabxmemberikan gantixrugi atas kerusakan, pencemaran, dan/atauxkerugian konsumen akibatxmengkonsumsi barang dan/atau jasa yangxdiperdagangkanxdan juga peraturanxperundang-undangan lainnya yang memberi perlindungan khusus bagi siswa Sekolah Dasar yang belum mampu membedakan jenis makanan sehat dengan yang tidak sehat, perlindungan hukum tersebut menjadi tanggung jawab pemerintah, pihak sekolah, pelaku usaha, orang tua dan juga masyarakat. Pelaksanaan perlindungan konsumen terhadap jajanan anak Sekolah Dasar belum berjalan dengan baik karena masih banyak penjual jajanan yang tidak sehat di area sekolah dan pihak yang bertanggung jawab belum menjalankan perannya dengan baik sehingga masih banyak penjual makanan jajanan di sekolah yang tidak memenuhi standar kesehatan
KEABSAHAN PELAKSANAAN LELANG DIKAITKAN DENGAN PERJANJIAN YANG WANPRESTASI Kiki Andre Setiawan; Rini Fitriani; Enny Mirfa
Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa Vol 3, No 1 (2021): Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Samudra

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33059/ma.v3i1.96

Abstract

Lelang adalah penjualan barang yang terbuka untuk umum baiksecara langsung maupun melalui media elektronik dengan carapenawaran harga secara lisan dan/ atau tertulis yang didahuluidengan usaha mengumpulkan peminat.proses pelelangandianggapcacathukum, misalnyaadministrasipengadaanbarang dan, panitia tender tidakmemilikisertifikasi. sehingga proses pengadaanitutidakmemenuhisyarat dan cacathukum, Proses pelelanganitutidaksesuaiaturan.Untuk mengetahui Keabsahan Lelang yang dilakukan dikaitkan dengan Perjanjian yang wanprestasi.Penelitian menggunakan yuridis empiris. Kegiatan lelang yang dilakukan oleh PT Pekola tidak mengunakan dasar hukum sebagaimana diatur oleh negara tetapi peraturan yang dibuat perusahaan (PT Pekola). artinya kebijakan Perubahan dalam memilah mitra kerja sama yang diatur dalam Pasal 10 ayat (5) Perjanjian Kerjasama antaraPemerintah Kota Langsa dengan PT Pelabuhan Kota Langsa, Nomor 551.43/2488/2017 Nomor 109/PEKOLA/VIII/2017 tentang Pengelolaan Ruang Terbuka Taman Hutan kota Langsa dan Pengelolaan Fasilitas Ekowisata hutan mangrove Kuala Langsa. Dan lelang tersebut sah
PELAKSANAAN KEPESERTAAN JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN BAGI APARATUR GAMPONG DI KECAMATAN LANGSA LAMA Chairul Rizky; Zulfiani Zulfiani; Enny Mirfa
Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa Vol 2, No 2 (2020): MEUKUTA ALAM : JURNAL ILMIAH MAHASISWA
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Samudra

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33059/ma.v2i2.72

Abstract

Penyelenggaraan sistem jaminan sosial di Indonesia berlaku Undang-Undang Nomor  40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan Undang-Undang Nomor 24 tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Aparatur gampong harus diikutsertakan sebagai peserta BPJS melalui program jaminan sosial tenaga kerja, minimal  program yang diikutsertakan yaitu jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Namun kenyataannya program yang baik ini tidak seluruhnya  aparatur gampong menjadi peserta BPJS, padahal untuk pembayaran preminya hanya sebesar Rp. 17.100  (tujuh belas ribu seratus rupiah) / bulan dapat dianggarkan dalam Anggaran Dana Gampong (ADG)  yang  jelas sudah diatur dalam Peraturan Walikota. Tujuan penelitian untuk mengetahui Pelaksanaan Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Aparatur Gampong Di Kecamatan Langsa Lama. .Penelitian menggunakan yuridis empiris. Penelitian hukum empiris atau dengan istilah lain bisa digunakan adalah penelitian hukum sosiologis dan bisa pula disebut dengan penelitian lapangan. Masih banyaknya aparatur gampong yang belum diikutsertakan dalam BPJS baik program jaminan sosial tenaga kerja, minimal  program yang diikutsertakan yaitu jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan Jaminan Kematian. Saran kepada pemerintah khususnya geuchik mengikutsertakan ssemua aparaturur gampong dalam kepesertaan BPJS.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN BAGI PELAKU USAHA YANG MENAIKKAN HARGA GAS LPG 3KG (Studi Penelitian di Kota Langsa) Cut mutia; Enny Mirfa; Nur Asiyah
Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa Vol 2, No 2 (2020): MEUKUTA ALAM : JURNAL ILMIAH MAHASISWA
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Samudra

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33059/ma.v2i2.75

Abstract

Pasal 11 huruf f Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen menyebutkan bahwa pelaku usaha dilarang mengelabui/menyesatkan konsumen dengan menaikkan harga atau tarif barang dan/atau jasa. Namun harga jual gas LPG 3 kg (tiga kilogram) di pangkalan gas  LPG 3kg di Kota Langsa berbeda-beda di setiap kecamatan, bahkan ada yang menjual dengan harga yang tidak wajar. Metode digunakan yuridis empiris. Hasil penelitian menunjukkan, perlindungan hukum terhadap konsumen dari pelaku usaha yang menaikkan harga gas LPG 3Kg tidak berjalan optimal dikarenakan pangkalan gas LPG yang menyalurkan elpiji subsidi memiliki penetapan harga yang berbeda antara pangkalan satu dengan yang lainnya. Hal itu menjadi ketidakpastian perlindungan hukum bagi konsumen untuk mendapatkan gas LPG subsidi dengan harga yang wajar. Hambatan perlindungan hukum terhadap konsumen dari pelaku usaha yang menaikkan harga gas LPG 3Kg yaitu rendahnya tingkat kesadaran hukum masyarakat, faktor kebutuhan pokok masyarakat, jumlah tabung gas elpiji yang disalurkan tidak sesuai dengan data, dan hanya terdapat 2 agen penyalur di Kota Langsa. Upaya perlindungan hukum terhadap konsumen dari pelaku usaha yang menaikkan harga gas LPG 3Kg yaitu meningkatkan sosialisasi perlindungan konsumen, menertibkan pangkalan gas yang nakal, memperbaharui data penyalur gas, dan mengusulkan penambahan pangkalan di setiap kecamatan.
PENYELESAIAN WAN PRESTASI DALAM PERJANJIAN KREDIT ALAT-ALAT RUMAH TANGGA ( Studi Penelitian di PT.Planet Langsa ) Raju Fachrus Ichsan; Fuadi Fuadi; Enny Mirfa
Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa Vol 1, No 2 (2019): Meukuta Alam : Jurnal Ilmiah Mahasiswa
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Samudra

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33059/ma.v1i2.25

Abstract

Pembelian barang secara kredit sudah menjadi kebiasaan di masyarakat dimana saat ini hampir semua barang dapat dibeli secara kredit. Salah satu barang yang dapat dibeli secara kredit adalah alat-alat rumah tangga seperti televisi mesin cuci sampai tempat tidur, dan perabotan lainnya. Dalam pelaksanaan pembelian secara kredit ini sering ditemui penerima kredit tidak memenuhi kewajibannya dalam membayar angsuran kreditnya. Seperti pada PT Planet Langsa yang memberikan kredit alat rumah tangga kepada masyarakatnya sering tidak dapat menagih sisa angsuran karena beberapa sebab yang mengakibatkan timbulnya perselisihan antara pemberi kredit dengan penerima kredit. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalahpenelitian yuridis empiris  dengan  penelitian lapangan (field research) dilakukan dengan mewawancarai langsung pihak yang terlibat dalam pembahasan dan penelitian yuridis normatif melalui kepustakaan (library research), mempelajari buku-buku, peraturan perundang-undangan dan pendapat ahli hukum yang ada kaitannya dengan penulisan.Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pengaturan perjanjian Kredit atau sewa beli dalam hukum perjanjian diatur Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Bab XIII, mengenai perjanjian  pinjam-meminjam uang, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, Perjanjian anjak-piutang, yaitu perjanjian pembiayaan dalam bentuk pembelian serta perjanjian sewa beli, yaitu perjanjian yang pembayarannya dilakukan secara angsuran dan hak atas milik atas barang itu beralih kepada pembeli setelah angsurannya lunas dibayar.Pelaksanaan perjanjian kredit barang rumah tangga di PT Planet Langsa adalah dengan melakukan perjanjian antara pemberi kredit dalam hal ini perusahaan pemberi kredit dengan penerima kredit dalam hal ini nasabah yang membeli barang secara kredit. Perjanjian dibuat secara baku artinya perjanjian telah dibuat terlebih dahulu oleh perusahaan sehingga nasabah tinggal menyetujui dan menandatangani surat perjanjian itu. sesuai perjanjian, menarik kembali barang yang dibeli secara kredit, melakukan gugatan ke pengadilan