Birokrasi merupakan garda terdepan dalam proses penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik kepada masyarakat. Namun sayangnya birokrasi seringkali dihadapkan pada berbagai problem yang disebut dengan patologi birokrasi sehingga menghambat pelayanan publik yang berkualitas kepada masyarakat. Salah satu problem yang dihadapi birokrasi kita sejak dahulu hingga saat ini adalah adanya praktik rent seeking behaviour. Praktik rent seeking behaviour atau yang dikenal dengan perburuan rente merupakan praktik konspirasi antara pengusaha dan pemerintah atau birokrasi yang akan menimbulkan tindakan penyalahgunaan wewenang serta tindakan koruptif. Praktik rent seeking behaviour pada organisasi birokrasi tentunya harus segera dituntaskan agar masyarakat memperoleh haknya dalam pelayanan yang berkualitas sehingga mengembalikan public trust masyarakat pada organisasi birokrasi. Tulisan ini akan menjelaskan efektivitas salah satu desain yang digunakan untuk memotong rantai problem rent seeking behaviour melalui transformasi teknologi informasi pada pemerintahan yang disebut dengan EGovernment pada Pemerintah Kota Surabaya. Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif yang dilakukan di Pemerintah Kota Surabaya sebagai salah satu kota yang sukses menerapkan aplikasi egovernment dalam berbagai bidang mulai dari perencanaan pembangunan (EMusrenbang), perijinan satu pintu (Surabaya Single Window), pengadaan barang dan jasa terpadu (EProcurement), pembayaran pajak (Surabaya Tax) dan berbagai aplikasi yang semakin menguatkan peran masyarakat (citizen centric). Transformasi tersebut terbukti mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan penguatan bahwa Egovernment mampu membuat interaksi face-to-face antara pejabat publik dan masyarakat juga semakin berkurang, sehingga mengurangi pula potensi dan kesempatan perbuatan yang bersifat koruptif.
Copyrights © 2020