JURNAL ILMIAH ADVOKASI
Vol 2, No 2 (2014): Jurnal Ilmiah Advokasi

PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH SEBAGAI PENERIMAAN PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) BAGI DAERAH KABUPATEN/KOTA

Muhammad Irwansyah Hasibuan (STIE Labuhanbatu)



Article Info

Publish Date
15 Sep 2014

Abstract

Pajak daerah dan retribusi daerah yang dipungut oleh pemerintah daerah kabupaten / kota merupakan penerimaan daerah yang merupakan Pendapatan Asli Daerah untuk Kabupaten / Kota. Bantuan pajak daerah dan retribusi daerah sangat penting dalam pembangunan daerah Kabuapten / Kota. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah tentang pajak daerah kabupaten / kota terdiri atas: (1) pajak hotel, (2) pajak restoran, (3) pajak belanja, (4) pajak reklame, (5) Pajak penerangan jalan, (6) pajak mineral bukan logam dan batu, (7) pajak parkir, (8) pajak air tanah, (9) pajak sarang burung walet, (10) pajak bumi dan bangunan perdesaan dan pegunungan, (11) Bea Izin hak atas tanah (BPHTB). Dalam kerangka pajak daerah kabupaten / kota ini diperlukan adanya pemerintah daerah itu sendiri adalah pemerintah daerah harus terlebih dahulu diterbitkan dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) sebagai dasar hukum penagihan atas pajak-pajak tersebut. Demikian pula terhadap retribusi-retribusi dalam hal melakukan terlebih dahulu diperlukan hukum dasar sebagai payung hukumnya dalam bentuk Perda. Kata kunci: Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Pendapatan Asli Daerah

Copyrights © 2014






Journal Info

Abbrev

advokasi

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmiah ADVOKASI adalah jurnal yang dikelola oleh Fakultas Hukum Universitas Labuhanbatu, Sumatera Utara. Jurnal Ilmiah ADVOKASI menerima artikel ilmiah dari hasil penelitian, diterbitkan 2 nomor dalam satu volume setiap bulan pada bulan Maret dan September. Jurnal ini fokus mempublikasi hasil ...