cover
Contact Name
Sriono
Contact Email
sriono.mkn@gmail.com
Phone
-
Journal Mail Official
advokasi@ulb.ac.id
Editorial Address
Jalan SM Raja Nomor 126 A, Aek Tapa, Rantauprapat, Labuhanbatu, Sumatera Utara
Location
Kab. labuhanbatu,
Sumatera utara
INDONESIA
JURNAL ILMIAH ADVOKASI
ISSN : 23377216     EISSN : 26206625     DOI : 10.36987/jiad
Core Subject : Social,
Jurnal Ilmiah ADVOKASI adalah jurnal yang dikelola oleh Fakultas Hukum Universitas Labuhanbatu, Sumatera Utara. Jurnal Ilmiah ADVOKASI menerima artikel ilmiah dari hasil penelitian, diterbitkan 2 nomor dalam satu volume setiap bulan pada bulan Maret dan September. Jurnal ini fokus mempublikasi hasil penelitian orisinal yang belum diterbitkan di manapun pada bidang Ilmu Hukum dan aplikasi ilmu Hukum dan Perundang-undangan.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 324 Documents
MANFAAT DAN JANGKA WAKTU PENAHANAN SEMENTARA MENURUT KITAB UNDANG HUKUM ACARA PIDANA ( KUHAP ) Risdalina Siregar
Jurnal Ilmiah Advokasi Vol 3, No 1 (2015): Jurnal Ilmiah Advokasi
Publisher : Universitas Labuhanbatu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36987/jiad.v3i1.398

Abstract

Penahanan sementara merupakan suatu masalah yang disebabkan oleh hukum, karena dengan penahanan yang berarti kebebasan dan kebebasan bagi yang bergerak terbatas dan yang ditimbulkan karena masalah penahanan sementara, sementara orang yang melakukan tindakan yang diambil terbukti tidak sesuai dengan hukum. Dengan keluarnya Undang-Undang Nomor 8 tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) telah disetujui Hak Asasi Manusia. Sebagai negara hukum yang menjunjung Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Memohon KUHAP, menggunakan Hergezine Inland Reglement (HIR), di mana di dalam HIR tidak ada satu bagian yang terkait dengan bantuannya tersangka / terdakwa didampingi oleh Penasehat hukum di dalam jadwal pendahuluan. Dengan dilahirkannya KUHAP lebih terjamin hak tersangka dan diaturnya jangka waktu penahanan tersangka sangat bermanfaat dan berguna bagi diri sendiri karena lancarnya jalan pemeriksaan pendahuluan selain pada itu untuk menjauhkan tersangka dari hal yang lebih aman. Akibat hukum yang timbul terhadap jangka waktu penahanan sementara bagi tersangka tentang salah tangkap, salah penahanan, sah tidaknya penghentian penyidikan dan penuntutan, tersangka / keluarga serta Penasehat Hukumnya dapat meminta permohonan pra peradilan, ganti rugi dan pemulihan ke Pengadilan Negeri. Kata kunci: Penahanan, KUHAP, Akibat Hukum ganti rugi dan rehabilitasi ke Pengadilan Negeri. Kata kunci: Penahanan, KUHAP, Akibat Hukum ganti rugi dan rehabilitasi ke Pengadilan Negeri. Kata kunci: Penahanan, KUHAP, Akibat Hukum
SISTEM PEWARISAN PADA WARGA NEGARA INDONESIA KETURUNAN TIONGHOA (CINA) MUSLIM Sriono Sriono
Jurnal Ilmiah Advokasi Vol 5, No 2 (2017): Jurnal Ilmiah Advokasi
Publisher : Universitas Labuhanbatu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36987/jiad.v5i2.311

Abstract

Hukum waris merupakan ketentuan tentang peralihan harta kekayaan dari sipemilik yang telah meninggal bagi ahli waris. Hukum waris yang berlaku di Indonesia termasuk tiga jenis hukum kewarisan yaitu hukum waris islam, perdata, dan adat, hal ini terkait karena sebelum keluarnya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan yang menggunakan sistem penggolongan sesuai dengan Pasal 163 Indische Staatsregeling. Berkaitan dengan berlakunya hukum kewarisan ini berdasarkan golongan masing-masing seperti hukum waris islam berlaku bagi orang indonesia beragama islam. Masyarakat (warga negara Indonesia) memberlakukan hak cipta berdasarkan ketentuan Pasal 163 Ketentuan ini berlaku hukum waris perdata. Kecuali pada saat banyak orang Tionghoa menggunakan hukum kewarisan adat, hal ini karena sudah berlangsung sejak moyang mereka. Berdasarkan hal tersebut maka timbulah masalah adalah bagaimana ketentuan tentang warga negara Indonesia yang berbahasa Tionghoa yang beragama islam? Bagaimana jika mereka tetap menggunakan hukum kewarisan adat dalam hal kewarisan? Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif yaitu mengkaji ketentuan dan norma-norma yang berlaku dalam hal kewarisan hukum bagi warga negara berbudaya Tionghoa. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bagi warga negara Indonesia Tionghoa yang sudah beragama islam maka berlakulah yang mengharuskan ketentuan hukum kewarislam islam. Sementara itu, orang Tionghoa tetap menggunakan hukum adat dalam hal kewarisan, Maka harus dipertimbangkan ketentuan yang berlaku di dalam Kompilasi Hukum Islam. Pasal 183 adalah ketentuan yang dapat dilakukan dengan musyawarah kecuali ahli ahli. Kata kunci: Keturunan Tionghoa, Islam (muslim), Kewarisan
SUBJEK HUKUM DALAM PENDIRIAN YAYASAN MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2004 ATAS PERUBAHAN UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2001 TENTANG YAYASAN Nimrot Siahaan; Toni Toni; Agus Anjar; Panggi Nur Adi
Jurnal Ilmiah Advokasi Vol 8, No 1 (2020): Jurnal Ilmiah Advokasi
Publisher : Universitas Labuhanbatu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36987/jiad.v8i1.1593

Abstract

Jenis penelitian ini adalah normatif bersifat deskriptif analisis dimana peneliti melakukukan penelitian dengan cara  mengkaji peraturan perundang-undangan terkait tentang pendirian yayasan secara hukum hingga mempunyai legalitas pelaksanaanya sebagai subjek hukum dalam melaksaanakan kegiatan sesuai dengan kebutuhan dari pendirian yayasan yang berbentuk badan hukum. Undang-undang nomor 28 tahun 2004 atas perubahan undang-undang nomor 16 tahun 2001 dijelaskan secara rinci sesuai dengan kebutuhan masyarakat secara relevan untuk menjadikan prodak yang dapat menjawab dari setiap perkembangan jaman. Untuk itu didalam undang undang terbaru menjelaskan bahwa yayasan berfungsi untuk menghimpun kegiatan sosial, pendidikan. Pasal 11 ayat (1). menerangkan yayasan memperoleh status badan hukum setelah akta pendirian yayasan  sebagai mana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (2) memperoleh pengesahan dari menteri, dan seterusnya dijelaskan pada ayat (2) dan (3). Kementrian Hukum dan HAM yang mengeluarkan legalitas pendirian yayasan sesuai dengan permohonan dari kuasanya yaitu Notaris untuk membuat akta pendirianya terkait yayasan pendidikan disesuaikan anggran dasarnya yang mengacu pada undang-undang yayasan.  Organ yayasan terdiri dari pendiri, pembina dan pengawas sesuai dengan Pasal (3) UUY.  Sedangkan harta kekayaan yayasan diatur dalam UUY Pasal 26  ayat (1) Kekayaan Yayasan berasal dari sejumlah kekayaan yang dipisahkan dalam bentuk uang atau barang. Ayat (2) Selain kekayaan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), kekayaan Yayasan dapat diperoleh dari, a. Sumbangan atau bantuan yang tidak mengikat, b. Wakaf, c. Hibah,  Hibah wasiat, dan Perolehan lain yang tidak bertentangan dengan Anggaran Dasar      Kata Kunci: Subjek Hukum, Yayasan, Kekayaan.
KAJIAN PENDEKATAN SOSIAL DAN HUKUM TERHADAP PEKERJA SEKS KOMERSIAL (PSK) ADIAN BATANG DI DESA LINGGA TIGA KECAMATAN BILAH HULU KABUPATEN LABUHANANBATU Toni Toni
Jurnal Ilmiah Advokasi Vol 6, No 1 (2018): Jurnal Ilmiah Advokasi
Publisher : Universitas Labuhanbatu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36987/jiad.v6i1.265

Abstract

Adianbatang Desa Lingga Tiga Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu. Perubahan sosial pada lembaga-lembaga kemasyarakatan di dalam masyarakat yang mempengaruhi sistem sosialnya, termasuk di dalamnya nilai-nilai, moral, sikap dan pola prilaku, antar kelompok-kelompok dalam masyarakat. Berdasarkan Sangsi mengenai penyedia sarana untuk orang lain melakukan asusila atau cabul maka dijerat dengan Pasal 296 KUHP jo Pasal 506 KUHP. Perda No 8 Tahun 2011 Seri A Nomor 08. Dalam Pasal 296 KUHP dijerat dengan hukuman selama lamanya satu tahun empat bulan denda seribu rupiah. Di pertegas lagi. Pasal 506 untuk mucikari / menarik untung dari tindakan cabul membutuhkan pembayaran satu tahun kurungan. Dalam Perda No 8 Tahun 2011 Seri A Nomor 08. Pada Bab II Pasal 3 Poin e. Yang berisi tentang diskotik, Karaoke, Klab malam dan sejenisnya. Jadi penulis dalam penelitian menemukan kerumitan yang dilakukan oleh para pekerja Sek Komersil, Penyedia tempat hiburan / mucikari. Juga mengurangi keseriusan penegak hukum yang menarik untuk memberikan efek jera. Setelah mendapat izin, peneliti melaksakan pengumpulan data penelitian dengan langkah-langkah sebagai berikut: (1) Peneliti menentukan informan berdasarkan kriteria yang telah ditentukan sebelumnya. Informan dalam penelitian ini menguji 8 orang. Peneliti akan memberikan lembar persetujuan informan sebelum melakukan wawancara. (2) Pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan dengan menggunakan wawancara yang telah disusun oleh peneliti dan meminta langsung kepada informan, peneliti akan menjelaskan maksud dan tujuan pengumpulan data tersebut serta menjelaskan maksud dan tujuan wawancara ini. Informan akan menjawab sambil berpartisipasi dalam kegiatan informan sehingga tidak terjadi manipulasi atas jawaban responden. (3) Setelah semua responden mengisi kuesioner tersebut maka seluruh data dikumpulkan untuk dianalisis. Kata Kunci: Diskusi Sosial dan Hukum terhadap Pekerja Seks Komersial. Informan akan menjawab sambil berpartisipasi dalam kegiatan informan sehingga tidak terjadi manipulasi atas jawaban responden. (3) Setelah semua responden mengisi kuesioner tersebut maka seluruh data dikumpulkan untuk dianalisis. Kata Kunci: Diskusi Sosial dan Hukum terhadap Pekerja Seks Komersial. Informan akan menjawab sambil berpartisipasi dalam kegiatan informan sehingga tidak terjadi manipulasi atas jawaban responden. (3) Setelah semua responden mengisi kuesioner tersebut maka seluruh data dikumpulkan untuk dianalisis. Kata Kunci: Diskusi Sosial dan Hukum terhadap Pekerja Seks Komersial.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK YANG BEKERJA DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN Risdalina Siregar
Jurnal Ilmiah Advokasi Vol 1, No 1 (2013): Jurnal Ilmiah Advokasi
Publisher : Universitas Labuhanbatu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36987/jiad.v1i1.474

Abstract

Pekerja anak merupakan masalah yang cukup rumit. Namun demikian, berbagai penelitian menunjukkan fakta yang membuktikan positif dengan kecenderungan anak untuk bekerja. Selain faktor kemiskinan, faktor budaya juga berkontribusi terhadap kecenderungan anak untuk bekerja. Banyak yang membantu belajar mengembangkan yang akan berguna bagi perkembangan anak di kemudian hari. Berdasarkan penelitian ini diperoleh hasil Anak yang dipekerjakan haruslah diberikan perlindungan yang khusus dari pemerintah. Karena keadaan anak masih lemah baik secara fisik, mental maupun sosial. Seorang anak yang mulai bekerja adalah penelantaran hak anak, karena pada saat bersamaan akan terjadi pengabaian hak yang harus diterima mereka. Seperti hak untuk mendapatkan pendidikan, bermain, akses kesehatan dan lain-lain. Anak-anak yang Membutuhkan Perlindungan Khusus memerlukan anak-anak yang membutuhkan perlindungan khusus, keluarga, masyarakat dan kelompok yang terkait dengan pemerintah sebagai pembuat kebijakan. Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan khusus yang membahas tentang anak-anak dapat diberikan saran / evaluasi yang dilakukan dengan langkah-langkah penegakan hukum normatif yang lebih konkrit tentang masa lalu anak-anak yang dapat digunakan secara cuma-cuma. Selain itu, perlu adanya aturan kerja yang terpisah dari peraturan yang berlaku bagi pemerintah untuk menanggulangi pekerja anak yang bekerja di sektor formal. Perlunya pengawasan yang optimal oleh seluruh elemen hubungan industri serta penerapan sanksi yang disetujui atas yang dilakukan terhadap pekerja anak guna terciptanya implementasi yang efektif dari pengaturan khusus di bidang pekerja anak di lapangan ketenagakerjaan. Kata kunci: Perlindungan Hukum, Pekerja Anak, dan UU No. 13 Tahun 2003
PENAFSIRAN DALAM HUKUM PAJAK DAN KETETAPAN PAJAK Muhammad Yusuf Siregar
Jurnal Ilmiah Advokasi Vol 3, No 2 (2015): Jurnal Ilmiah Advokasi
Publisher : Universitas Labuhanbatu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36987/jiad.v3i2.367

Abstract

Pajak atas kontribusi merupakan suatu kewajiban yang harus dipaksakan dan harus dilakukan oleh rakyat (masyarakat) kepada seorang raja atau penguasa. adapun penafsiran dalam hukum pajak tersebut adalah sebagai berikut: 1. Penafsiran Sejarah 2. Penafsiran Sosiologis 3. Penafsiran Sistematis 4. Penafsiran Autentik 5. Penafsiran Tata Bahasa 6. Penafsiran Tata Bahasa 6. Penafsiran terdiri dari surat ketetapan pajak terdiri atas 6 (enam) macam yaitu: 1. Surat tagihan pajak (STP). 2. Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) 3. Surat ketapan pajak kurang bayar tambahan (SKPKBT) 4. Surat ketetapan pajak lebih bayar (SKPLB) 5. Surat ketetapan pajak nihil (SKPN) 6. Surat keputusanpajak Terutang (SPPT) Kata Kunci : Penafsiran,
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PEMBERIAN FASILITAS PEMBIAYAAN MODAL KERJA FIKTIF OLEH BANK MENGENAI PROSEDUR DOKUMEN DAN JAMINAN (Studi di Bank Muamalat Indonesia Cabang Kota Medan) Nasution, Rahmat Surkhalid; Siagian, Abdul Hakim; Miroharjo, Didik
Jurnal Ilmiah Advokasi Vol 9, No 1 (2021): Jurnal Ilmiah Advokasi
Publisher : FH Universitas Labuhanbatu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36987/jiad.v9i1.2065

Abstract

The basis of lending or financing by banks to debtor customers is trust by implementing the principle of prudence by applying the principle of knowing the customer. Documents and credit guarantees approved and received by the bank will then have several functions and one of them is to secure the repayment of credit if the borrower injured the promise. Fictitious crimes in the provision of credit facilities or working capital financing actually refer to various forgeries. There are 3 (three) types of forgery, namely making fake letters, falsifying letters, intellectual forgery. The criminal liability of banks contained in Law No. 10 of 1998 concerning Amendment to Law No. 7 of 1992 on Banking and Law No. 21 of 2008 on Syariah Banking is cumulative criminalization meaning that in addition to being sentenced to prison or also sentenced simultaneously in accordance with its mistakes.Keywords: Bank, Financing, Fictitious and Criminal Liability 
ANALISIS KEKUATAN MENGIKAT KLAUSULA ARBITRASE DALAM PERJANJIAN MENURUT UNDANG - UNDANG NOMOR 30 TAHUN 1999 TENTANG ARBITRASE Ira Sumaya
Jurnal Ilmiah Advokasi Vol 1, No 2 (2013): Jurnal Ilmiah Advokasi
Publisher : Universitas Labuhanbatu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36987/jiad.v1i2.451

Abstract

Penelitian ini membahas untuk menjelaskan dan menjelaskan dasar-dasar hukum klausula arbitrase dalam perjanjian pada umumnya, sehingga dapat membahas ketentuan dasar arbitrase klausula dalam perjajian pada umumnya dan kedudukan klausula arbitrase dalam UU Nomor 30 Tahun 1999 serta memperkuat klausula arbitrase sesuai dengan permintaan. Untuk memperoleh data dalam penelitian ini, dilakukan studi kepustakaan dengan menelaah semua literatur pustaka yang berkaitan dengan topik penelitian baik yang berkaitan normatif maupun hasil penelitian. Kemudian data dianalisis dengan menggunakan metode penafsiran Fungsional (penafsiran bebas) yang tidak mengikat diri pada kalimat dan kata-kata dalam peraturan, Dapat mencoba untuk menjawab maksud yang sebenarnya dari suatu peraturan dan kebijakan dengan menggunakan berbagai sumber lain yang dianggap dapat memberikan kejelasan yang lebih memuaskan. Hasil penelitian sesuai dengan ketentuan perjanjian yang menjadi dasar hukum klausula arbitrase sebagai salah satu bentuk perjanjian serta yang menentukan sah tidaknya perjanjian arbitrase tidak terlepas dari persyaratan-persyaratan syahnya sesuai perjanjian yang sesuai dengan Pasal 1320 KUHPerdata. Selanjutnya klausula arbitrase terikat menjadi suatu kesatuan dengan bahan pokok perjanjian, klausula arbitrase merupakan tambahan yang sesuai dengan perjanjian pokok, sesuai dengan Pasal 1338 ayat (1) KUHPerdata perjanjian arbitrase dibuat sesuai dengan undang-undang untuk para pengguna yang memerlukan. Melalui penelitian ini, disetujui untuk majelis arbitrase atau pengadilan yang disetujui dalam penyelesaian sengketa agar disetujui sengketa dengan menggunakan asas pemisahan di mana perjanjian pokok dan perjanjian arbitrase harus disetujui keabsahannya sesuai dengan persyaratannya sesuai dengan perjanjian 1320 KUHPerdata. Dengan memahami sah atau tidaknya perjanjian dasar dan perjanjian arbitrase, maka diharapkan tidak akan terjadi mengenai hukum dalam penyelesaian sengketa, khusus dalam penyelesaian sengketa arbitrase. Kata Kunci: Kekuatan Mengikat, Klausula Arbitrae arbitrase khusus. Kata Kunci: Kekuatan Mengikat, Klausula Arbitrae arbitrase khusus. Kata Kunci: Kekuatan Mengikat, Klausula Arbitrae
EKSISTENSI MAJELIS PERMUSYAWARATAN RAKYAT DALAM SISTEM KETATANEGARAAN INDONESIA SUATU TINJAUAN YURIDIS KONSTITUSIONAL Zainal Abidin Pakpahan
Jurnal Ilmiah Advokasi Vol 4, No 2 (2016): Jurnal Ilmiah Advokasi
Publisher : Universitas Labuhanbatu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36987/jiad.v4i2.338

Abstract

Majelis Permusyawratan Rakyat (MPR) sebagai nama dalam struktur ketatanegaraan Republik Indonesia telah ada sejak lahirnya negara ini. Pada awal disahkannya UUD 1945 pada tanggal 18 Agustus 1945 MPR memiliki posisi sebagai lembaga negara tertinggi. Sebagai lembaga negara tertinggi saat itu MPR ditetapkan dalam UUD 1945 sebagai pemegang kedaulatan rakyat. Sebagai pemegang kedaulatan rakyat MPR memiliki wewenang memilih dan mengangkat Presiden dan Wakil Presiden untuk jangka waktu 5 (lima) tahun. Oleh karena memiliki wewenang memilih dan mengangkat Presiden dan Wakil Presiden, maka MPR memiliki wewenang pula untuk memberhentikan Presiden dan Wakil Presiden sebelum masa kepemimpinannya berakhir dengan Presiden dan Wakil Presiden bertanggung jawab mengatasi haluan negara. Berubahnya kedudukan MPR memang sering diartikan salah baik terkait dengan eksistensi lembaga maupun Pimpinan MPR, ia juga berimplikasi pada tugas dan wewenang MPR. Sebagai lembaga negara yang memiliki eksistensi dalam bangunan negara, MPR diberikan konstitusional yang diberikan dan diserahkan kepada Pasal 3 ayat (1), (2), dan (3), dan Pasal 8 ayat (1), (2) dan ( 3) UUD Negara RI Tahun 1945. Dengan sebatas yang terkait dalam pasal-ayat dan ayat-ayat itu, fungsi dan wewenang MPR sekarang, subtansinya adalah hal-hal yang sangat penting dan mendasar dalam bernegara. Kedudukan MPR setelah perubahan UUD 1945 adalah Lembaga negara sejajar dengan Lembaga Negara lain, tidak lagi sebagai Lembaga Negara. MPR yang sekarang bukan lagi sebagai satu-satunya lembaga yang melakukan kedaulatan rakyat. Lembaga-lembaga Negara yang mengemban tugas-tugas politik negara dan pemerintahan (tidak termasuk pemerintahan kehakiman) adalah pelaksana kedaulatan rakyat yang harus bertanggung jawab dan bertanggung jawab kepada rakyat, karena lembaga-lembaga juga langsung dipilih oleh rakyat (Presiden, PDR, dan DPD) . Kata Kunci: Esksistensi, Majelis Permusyawaratan Rakyat, Ketatanegaraan
PERLINDUNGAN HUKUM HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL (HAKI) DALAM HAK CIPTA DI INDONESIA Maya Jannah
Jurnal Ilmiah Advokasi Vol 6, No 2 (2018): Jurnal Ilmiah Advokasi
Publisher : Universitas Labuhanbatu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36987/jiad.v6i2.250

Abstract

Undang-undang nomor 28 tahun 2014 tentang hak cipta. Hak Cipta termasuk dalam Hak atas kekayaan intelektual (HKI) yaitu hak atas kekayaan yang timbul dan lahir dari kemampuan intelektual manusia. Karya tersebut dihasilkan oleh manusia dengan karya-karya intelektualnya. Dalam Undang-Undang Nomor 28 tahun 2014 tentang hak cipta terlihat Implementasi perlindungan Hukum yang diberikan negara bagi pencipta. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif. Peneltian ini menggunakan sumber data Sumber Bahan Hukum dalam Penelitian Normatif. teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara studi pustaka. Kata kunci: Perlindungan Hukum, Hak Kekayaan Intelektual, Hak Cipta.

Page 1 of 33 | Total Record : 324