Pemekaran daerah merupakan wujud dari konsep desentralisasi dan otonomi daerah. Desentralisasi dalam hal ini dalam bentuk devolusi (desentralisasi politik), yaitu bentuk desentralisasi yang paling lengkap dengan memperkuat atau membuat tingkat unit-unit pemerintahan independen, di mana devolusi meningkatkan pembebasan atau pelepasan fungsi-fungsi oleh pemerintah pusat dan menciptakan unit-unit baru yang dibutuhkan oleh pemerintah kontrol wewenang pusat. Pemekaran daerah merupakan dampak dari sistem sentralistik yang terjadi pada masa pemerintahan orde baru, di mana pada saat itu daerah-daerah sangat dirugikan dari sistem sentralistik. Saat ini setelah konsep otonomi daerah diberlakukan, maka daerah-daerah yang memerlukan pembangunan di daerahnya masih tertinggal, perlu akan dipertimbangkan keberadaan pemekaran daerah. Kata Kunci:Desentralisasi dan otonomi daerah, pemekaran daerah, agenda setting, pendekatan perilaku/behavioralism.
Copyrights © 2013