Pemberian layanan kepada masyarakat merupakan keharusan bagi pemerintah. Pelayanan publik dalam pengembangan timbul dari keberadaan sebagai proses penyatuan kegiatan pemerintahan yang baik yang melibatkan individu maupun kelompok. Penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian empiris, yaitu metode pengumpulan yang mendeskripsikan fakta-fakta yang digali dari objek penelitian sesuai atau tidak dilakukan dengan Peraturan Perundang-undangan. Penelitian ini dilakukan di Dinas Perizinan dan Penanaman Modal Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Dalam pelaksanaan pengawasan dan pelayanan publik oleh pemerintah Kabuapten Labura di Dinas Perizinan dan Penanaman Modal dengan membentuk organisasi penyelenggara. Mengenai upaya hukum yang dilakukan dalam masalah pengawasan dan pelayanan pengaduan di Dinas Perizinan dan Penanaman Modal terhadap tindak pidana hukum adalah: masyarakat dapat meminta gugatan terhadap penyelenggara ke pengadilan. Kata Kunci: Pengawasan dan Pelayanan, Dinas Perzinan dan Penanaman Modal.
Copyrights © 2015