JURNAL ILMIAH ADVOKASI
Vol 2, No 1 (2014): Jurnal Ilmiah Advokasi

PENERAPAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 53 TAHUN 2010 TENTANG DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI INDONESIA

Kusno Kusno (STIH Labuhanbatu)



Article Info

Publish Date
15 Mar 2014

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mempelajari cara menerapkan peraturan pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil di Indonesia, serta apa pun tantangan dan upaya dalam penerapan peraturan pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Penelitian ini menggunakan metode membahas hukum empiris, dengan menggunakan konseptual (pendekatan konseptual) mengenai penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Sanksi Disiplin Pegawai Negeri Sipil di Indonesia. Penelitian hukum empiris dilakukan melalui studi lapangan untuk mencari dan menentukan sumber hukum dalam arti sosiologis sebagai keinginan dan kepentingan yang ada di masyarakat. Data dari lapangan dikumpulkan dan dengan cara mengajukan beberapa pertanyaan yang dijawab dan diminta secara lisan yang diperoleh data yang konkrit dan akurat. Hasil penelitian yang diperoleh dari penelitian peraturan Nomor 53 Tahun 2010 tentang Sanksi Disiplin Pegawai Negeri Sipil di Indonesia pada prinsipnya di terapkan untuk Pegawai Negeri Sipil yang melakukan disiplin, ringan, disiplin, dan disiplin, dengan ketentuan Ditulis oleh teguh beberapa kali yang ditujukan untuk pegawai Negeri Sipil yang dikirim ke dengean pemberhentian Pegawai Negeri Sipil. Sesuai dengan hasil penelitian yang menerapkan peraturan disiplin Pegawai Negeri Sipil di Indonesia sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010. Hambatan dalam penerapan peraturan pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Sanksi Disiplin Pegawai Negeri Sipil di Indonesia kurang akuratnya Sanksi yang diberikan oleh Pejabat yang dipertanyakan serta lunturnya Kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil itu sendiri yang harus bertanggung jawab atas profesionalisme dan tanggung jawab Pegawai Negeri Sipil dalam menjalankan tugasnya. Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010. Kata Kunci: Penerapan Peraturan Pemerintah, Pegawai Negeri Sipil. Hambatan dalam penerapan peraturan pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Sanksi Disiplin Pegawai Negeri Sipil di Indonesia kurang tegasnya Sanksi yang diberikan oleh Pejabat yang dituntut serta lunturnya Kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil itu sendiri yang dikerapkan pada profesionalisme dan pertanggungjawaban Pegawai Negeri Sipil dalam pengerjaan tugasnya. Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010. Kata Kunci: Penerapan Peraturan Pemerintah, Pegawai Negeri Sipil. Hambatan dalam penerapan peraturan pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Sanksi Disiplin Pegawai Negeri Sipil di Indonesia kurang tegasnya Sanksi yang diberikan oleh Pejabat yang dituntut serta lunturnya Kedisiplinan Pegawai Negeri Sipil itu sendiri yang dikerapkan pada profesionalisme dan pertanggungjawaban Pegawai Negeri Sipil dalam pengerjaan tugasnya. Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010. Kata Kunci: Penerapan Peraturan Pemerintah, Pegawai Negeri Sipil.

Copyrights © 2014






Journal Info

Abbrev

advokasi

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmiah ADVOKASI adalah jurnal yang dikelola oleh Fakultas Hukum Universitas Labuhanbatu, Sumatera Utara. Jurnal Ilmiah ADVOKASI menerima artikel ilmiah dari hasil penelitian, diterbitkan 2 nomor dalam satu volume setiap bulan pada bulan Maret dan September. Jurnal ini fokus mempublikasi hasil ...