Pariksa: jurnal Hukum Agama Hindu
Vol 3, No 2 (2019): PARIKSA - JURNAL HUKUM HINDU STAHN MPU KUTURAN SINGARAJA

KEDUDUKAN AHLI WARIS YANG PINDAH AGAMA MENURUT HUKUM WARIS ADAT BALI DESA PAKRAMAN BULELENG

Komang Ayu Suseni (STAHN Mpu Kuturan Singaraja)



Article Info

Publish Date
25 Aug 2020

Abstract

nurut garis keturunan patrilinial sebagai ahli waris dari pewaris (orang tuanya), tetapi dalam kehidupan masyarakat bahwa seorang laki-laki tidak dapat menjadi ahli waris dari orang tuanya disebabkan karena berpindah agama dari agama Hindu ke agama lainnya.Tujuan yang ingin dicapai adalah untuk mengetahui dan memahami akibat hukum bagi ahli waris yang berpindah agam lain berdasarkan hukum adat waris Bali di Desa Pakraman Buleleng dan untuk mengetahui serta memahami status hukum bagi ahli waris yang berpindah agama dalam hukum adat waris Bali Desa Pakraman Buleleng. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian empris yaitu berdasarkan kenyataan-kenyataan yang ada dimasyarakat dan dihubungkan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Adapun simpulan di dalam tulisan ini yaitu terhadap akibat hukum bagi ahli waris yang berpindah agama adalah ahli waris yang berpindah agama dalam hukum adat Bali di Desa Pakraman Buleleng adalah orang tersebut dicabut dari status ahli waris, sehingga hak dan kewajibannya kepada pewaris putus, baik yang berkaitan dengan agama, desa adat dan budaya masyarakat Bali.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

pariksa

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

PARIKSA: Jurnal Hukum Agama Hindu [ISSN: 2598-2850] dikelola oleh Jurusan Dharma Sastra yang merupakan sumber inspirasi dan referensi dalam upaya pengembangan kualitas umat Hindu di bidang intelektual, emosional, dan juga spiritual sehingga umat Hindu dapat turut berperan serta dalam membangun ...