Pariksa: jurnal Hukum Agama Hindu
Vol 1, No 1 (2017): Pariksa – Jurnal Hukum Hindu STAHN Mpu Kuturan Singaraja

IMPLEMENTASI TRI HITA KARANA SEBAGAI KONSEP DASAR AGAMA HINDU (Kajian Psikologi Hukum)

Ni Nyoman Mariadi (STAHN Mpu Kuturan Singaraja)



Article Info

Publish Date
27 Jul 2020

Abstract

Berdasarkan kodtratnya manusia adalah mahluk social (mahluk bermasyarakat). Dalam hubungannya dengan manusia sebagai mahluk sosial, manusia selalu hidup bersama dengan manusia lainnya. Manusia memiliki bermacam ragam kebutuhan batin maupun lahir, karena itu manusia selalu membutuhkan pegangan dan falsafah hidup yaitu aturan hidup (norma hukum) dan hukum agama, karena manusia merasa bahwa dalam jiwanya ada suatu kepentingan-kepentingan dan perasaan yang mengakui adanya Yang Maha Kuasa tempat mereka berlindung dan memohon pertolongan. Masyarakat di Bali sebagai masyarakat sosial, dalam peradabannya juga memiliki konsep norma yang mengatur kehidupannya dalam peradabannya sejak jaman dikenalnya kebudayaan yaitu falsafah hidup dengan konsep kosmologi TRI HITA KARANA . Konsep ini dapat melestarikan keaneka ragaman budaya dan lingkungan di tengah hantaman globalisasi dan homogenisasi. Permasalahannya adalah bagaimana berprilaku (berkarma) yang baik dan benar berdasarkan konsep Tri Hita Karana agar dapat memenuhi kewajiban didalam kehidupan dan berkehidupan untuk menuju kedamaian dan kebahagiaan ? Hal itu perlu adanya pemahaman untuk dapat menumbuhkan keyakinan dan kepercayaan, berprilaku sesuai dengan kehendak Ida Shangyang Widhi/Tuhan Yang Maha Esa, yakni melalui sebuah kewajiban yang harus dilaksanakan. Dalam hal ini Psikologi, hukum agama dan konsep Tri Hita Karanasangat berpengaruh dan saling menunjang, sertamenjadi faktor penting untuk tercapainya keseimbangan, ketentraman, dan kedamaian menuju kebahagian hidup. Ilmu psikologi dapat meneliti dan menelaah kehidupan beragama pada seseorang dan mempelajari berapa besar pengaruh keyakinan agama itu dalam sikap dan berprilaku, juga mempelajari pertumbuhan dan perkembangan jiwa umat beragama

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

pariksa

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

PARIKSA: Jurnal Hukum Agama Hindu [ISSN: 2598-2850] dikelola oleh Jurusan Dharma Sastra yang merupakan sumber inspirasi dan referensi dalam upaya pengembangan kualitas umat Hindu di bidang intelektual, emosional, dan juga spiritual sehingga umat Hindu dapat turut berperan serta dalam membangun ...