Pariksa: jurnal Hukum Agama Hindu
Vol 4, No 2 (2020): PARIKSA-JURNAL HUKUM HINDU STAHN MPU KUTURAN SINGARAJA

WEDA SRUTI SEBAGAI SUMBER DHARMA DALAM HUKUM HINDU

Ida Ayu Aryani Kemenuh (Dosen Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri Mpu Kuturan Singaraja)



Article Info

Publish Date
13 Apr 2021

Abstract

Sumber dharma yaitu Weda Sruti, Weda Smrti, Sila, Acara, dan Atmanastuti. Weda Sruti merupakan salah satu sumber dharma dalam Hukum Hindu. Hukum Hindu berarti seluruh hukum perdata, maupun pidana Hindu. Weda Sruti sangat penting dipelajari oleh umat Hindu. Tujuannya agar umat melakukan perbuatan dharma/kebenaran. Weda Sruti adalah wahyu Tuhan (Brahm??). Weda Sruti didengarkan secara langsung oleh para Maha ??i. Veda ?ruti dibagi menjadi tiga bagian yaitu : 1) Kitab Mantra, 2) Kitab Brahmana (Karma K???a), dan 3) Upanisad (Jana K???a). Perkembangan Weda Sruti sebagai sumber dharma dalam Hukum Hindu sangat diyakini oleh umat Hindu. Sifat Weda adalah Anadi Anantha. Ajaran dalam Weda Sruti menuntun umat berbuat dharma/kebenaran.Kata Kunci : Weda Sruti, Dharma, Hukum Hindu

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

pariksa

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

PARIKSA: Jurnal Hukum Agama Hindu [ISSN: 2598-2850] dikelola oleh Jurusan Dharma Sastra yang merupakan sumber inspirasi dan referensi dalam upaya pengembangan kualitas umat Hindu di bidang intelektual, emosional, dan juga spiritual sehingga umat Hindu dapat turut berperan serta dalam membangun ...