Pariksa: jurnal Hukum Agama Hindu
Vol 4, No 2 (2020): PARIKSA-JURNAL HUKUM HINDU STAHN MPU KUTURAN SINGARAJA

MAKNA TEOLOGI TRADISI MAPENDEM SEBAGAI WUJUD PELAKSANAAN HUKUM ADAT (AWIG-AWIG) DI DESA ADAT PUJUNGAN KABUPATEN TABANAN

I Nyoman Suadnyana (STAHN Mpu Kuturan Singaraja)



Article Info

Publish Date
13 Apr 2021

Abstract

Desa adat Pujungan secara geografis terletak di lereng gunung Batukaru, dimana secara teologi gunung Batukaru sebagai tempat pemujaan Ista Dewata yaitu Tuhan yang bermanifestasi sebagai Mahadewa. Secara tata surya bahwa gunung Batukaru terletak di sisi Barat. Desa adat Pujungan merupakan salah satu desa yang mengempon gunung Batukaru, disamping desa lain seperti desa Sanda, desa Batungsel dan desa Pempatan. Masyarakat desa Pujungan secara turun temurun tidak boleh malakukan pembakaran jenazah dalam kegiatan Pitra Yadnya. Diyakini asap dari hasil pembakaran jenazah dapat mengotori (cemer) gunung Batukaru sebagai stana Hyang Mahadewa. Bertitik tolak dari hal tersebut maka didalam melakukan kegiatan apabila ada orang meninggal (Pitra Yadnya) upacaranya tidak dilakukan dengan cara membakar tetapi melalui proses penguburan (mapendem).

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

pariksa

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

PARIKSA: Jurnal Hukum Agama Hindu [ISSN: 2598-2850] dikelola oleh Jurusan Dharma Sastra yang merupakan sumber inspirasi dan referensi dalam upaya pengembangan kualitas umat Hindu di bidang intelektual, emosional, dan juga spiritual sehingga umat Hindu dapat turut berperan serta dalam membangun ...