Pariksa: jurnal Hukum Agama Hindu
Vol 4, No 2 (2020): PARIKSA-JURNAL HUKUM HINDU STAHN MPU KUTURAN SINGARAJA

MEWUJUDKAN MASYARAKAT HINDU YANG PEDULI LINGKUNGAN MELALUI PEMAHAMAN HUKUM LINGKUNGAN SERTA AJARAN TRI HITA KARANA

Luh Putu Widya Fitriani (STAH N MPu KUturan Singaraja)



Article Info

Publish Date
13 Apr 2021

Abstract

Lingkungan yang bersih, nyaman, dan harmonis merupakan dambaan setiap masyarakat. Kehidupan dapat berjalan dengan baik dan seimbang apabila masyarakat mampu menciptakan kondisi lingkungan yang kondusif. Namun, ketidakmampuan dalam pengelolaan lingkungan hidup dapat memicu kerusakan lingkungan dan membawa dampak yang buruk bagi kelangsungan hidup manusia. Masalah lingkungan tersebut seringkali muncul sebagai akibat dari tidak terkendalinya pemanfaatan sumber daya alam yang dilakukan dalam skala besar sehingga faktor keseimbangan lingkungan terabaikan. Pada akhirnya, hal tersebut akan menimbulkan kerusakan dan pencemaran lingkungan hidup. Demi terwujudnya masyarakat Hindu yang peduli terhadap lingkungan, maka penting adanya kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan itu sendiri yang dimulai dari hal sederhana, melalui pemahaman terhadap hukum lingkungan serta pengamalan ajaran Tri Hita Karana khususnya Palemahan.Kata Kunci: Peduli Lingkungan, Hukum Lingkungan, Tri Hita Karana

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

pariksa

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

PARIKSA: Jurnal Hukum Agama Hindu [ISSN: 2598-2850] dikelola oleh Jurusan Dharma Sastra yang merupakan sumber inspirasi dan referensi dalam upaya pengembangan kualitas umat Hindu di bidang intelektual, emosional, dan juga spiritual sehingga umat Hindu dapat turut berperan serta dalam membangun ...