Jurnal Yustitia
Vol 13 No 1 (2019): Yustitia

PENGIKATAN JAMINAN KEBENDAAN DENGAN FIDUSIA

Cok Istri Dian Laksmi Dewi (Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai)



Article Info

Publish Date
30 Sep 2019

Abstract

Peraturan perundang-undangan di Indonesia memberikan jaminan keamanan bagi pihak kreditur dalam memberikan kredit kepada debitur melalui kewajiban peletakan jaminan. Pengikatan jaminan kebendaan dilakukan dengan jaminan fidusia. Dalam penelitian ini akan membahas mengenai objek jaminan fidusia, kedudukan kreditur penerima fidusia dan hapusnya fidusia. Obyek jaminan fidusia adalah benda yang dapat dimiliki dan dialihkan hak kepemilikannya, yang tidak dapat dibebani dengan hak tanggungan atau hipotik. Pengikatan jaminan dengan fidusia memberikan kedudukan preferen kepada kreditur penerima fidusia terhadap kreditur lainnya. Penghapusan jaminan fidusia disebabkan karena hapusnya utang yang dijamin dengan fidusia; pelepasan hak atas Jaminan Fidusia oleh Penerima Fidusia; atau musnahnya benda yang menjadi objek Jaminan Fidusia.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

yustitia

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

JURNAL YUSTITIA adalah Jurnal Ilmu Hukum yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai, yang menjadi sarana dalam menyebarluaskan gagasan atau pemikiran akademis di bidang ilmu hukum. YUSTISIA terbit dua kali dalam setahun yaitu bulan Mei dan Desember. Tujuan dari publikasi Jurnal ini ...