cover
Contact Name
I Wayan Putu Sucana Aryana
Contact Email
jurnalyustitiafhunr0@gmail.com
Phone
+6287740788551
Journal Mail Official
jurnalyustitiafhunr0@gmail.com
Editorial Address
Jl. Kampus Ngurah Rai No.30, Penatih, Kec. Denpasar Tim., Kota Denpasar, Bali 80238
Location
Kota denpasar,
Bali
INDONESIA
Jurnal Yustitia
Published by Universitas Ngurah Rai
ISSN : 19078188     EISSN : 27974170     DOI : https://doi.org/10.62279/yustitia
Core Subject : Social,
JURNAL YUSTITIA adalah Jurnal Ilmu Hukum yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai, yang menjadi sarana dalam menyebarluaskan gagasan atau pemikiran akademis di bidang ilmu hukum. YUSTISIA terbit dua kali dalam setahun yaitu bulan Mei dan Desember. Tujuan dari publikasi Jurnal ini adalah untuk mempublikasikan artikel ilmiah hasil penelitian hukum dengan ruang lingkup di bidang, antara lain: Hukum Acara Hukum Tata Negara Hukum Administrasi; Hukum Pidana; Hukum Internasional; Hukum Perdata Hukum Adat; Hukum Bisnis; Hukum Kepariwisataan; Hukum Lingkungan; Hukum dan Masyarakat; Hukum Informasi Teknologi dan Transaksi Elektronik; Hukum Hak Asasi Manusia. YUSTITIA memfokuskan publikasi terhadap artikel penelitian hukum baik dengan pendekatan normatif maupun empiris dengan penekanan topik utama penelitian tentang (namun tidak terbatas pada): 1. Penegakan, Implementasi/penerapan, dan efektivitas hukum; 2. Sengketa-sengketa Hukum; 3. Perlindungan Hukum; Dan topik hukum lainnya yang memberikan manfaat nyata bagi perkembangan ilmu hukum maupun dalam prakteknya.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 228 Documents
PENYELESAIAN SENGKETA PENANAMAN MODAL ASING ANTARA PEMERINTAH INDONESIA DENGAN PERUSAHAAN AMCO ASIA DIKAJI DARI HUKUM KONTRAK INTERNASIONAL Putu Eka Trisna Dewi
Jurnal Yustitia Vol 12 No 2 (2018): Yustitia
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pertumbuhan ekonomi yang pesat serta kompleks melahirkan berbagai bentuk kerjasama bisnis. Kerjasama bisnis yang terjadi sangat beraneka ragam tergantung pada bisnis apa yang sedang dijalankan. Saat ini kontrak bisnis bidang penanaman modal asing banyak yang dibuat oleh sub divisi negara dan perusahaan negara disatu pihak dengan perusahaan swasta asing dilain pihak. Dengan diratifikasinya Konvensi Washington 1965 oleh Undang-undang No. 5 tahun 1968 sebenarnya tidak ada alasan bagi investor untuk meminta jaminan yang lebih dari negara penerima modal (host country), karena tindakan pemerintah (Indonesia) terhadap para investor tidak perlu dikhawatirkan lagi. Tarik-menarik soal perluasan akses investasi lintas negara menjadi isu yang tidak pernah habis untuk dibicarakan. Konvensi Washington 1965 telah memberikan peran yang sangat besar bagi negara-negara berkembang, khususnya Indonesia dalam meningkatkan arus penanaman modal. Sedangkan arbitrase ICSID dibentuk dan dirancang sebagai penyeimbang keinginan-keinginan antara negara penerima modal dengan investor asing juga yang menyediakan mekanisme penyelesaian sengketa hukum yang efektif dibidang penanaman modal asing.Salah satu sengketa penanaman modal asing antara pemerintah dengan penanam modal asing diluar sektor minerba yang pada akhirnya diselesaikan melalui jalur arbitrase internasional, dalam hal ini ICSID (Interntional Centre for Settlement of Investment Disputes), adalah sengketa antara Amco Asia Corporation vs pemerintah Indonesia yang diselesaikan melalui arbitrase internasional, yaitu arbitrase ICSID.
KEDUDUKAN DAN KEWENANGAN KOMISI APARATUR SIPIL NEGARA (KASN) PADA PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM KEPEGAWAIAN adrie S.Sos, SH.MH
Jurnal Yustitia Vol 12 No 2 (2018): Yustitia
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Keberadaan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) memiliki nilai positif yang telah memonitor pelaksanaan kebijakan ASN serta menegakkan pemberlakuan sistem yang baik yang digunakan untuk menyeleksi pejabat tinggi ASN. Adapun tujuan dari penulisan karya ilmiah ini adalah untuk mengetahui kedudukan dan kewenangan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menurut dasar hukum kepegawaian tentang Aparatur Sipil Negara dan untuk mengetahui perkembangan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dalam penyelenggaraan pemerintahan sekarang. Metodologi penulisan ini menggunakan metode penelitian hukum normatif yaitu metode atau cara yang yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka yang ada. Pengumpulan bahan hukum dalam penulisan makalah ini menggunakan studi kepustakaan dan metode yang digunakan adalah diskriptif kualitatif. Adapun kesimpulan dari pembahasan dalam karya ilmiah ini antara lain (1) Kedudukan dan kewenangan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) menurut dasar hukum kepegawaian tentang Aparatur Sipil Negara dengan jelas diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara; (2) Perkembangan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dalam penyelenggaraan pemerintahan sekarang sebagaimana tujuan dan sasaran tahun 2017 yang ditetapkan dalam Renstra KASN Tahun 2015-2019, KASN sebagai lembaga pengawas penerapan sistem merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negara, telah melaksanakan pengawasan secara nasional terhadap implementasi Undang- Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
PIDANA PENJARA DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK I Dewa Ayu Yus Andayani
Jurnal Yustitia Vol 12 No 2 (2018): Yustitia
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Prison sentences are still the main choice for judges to impose criminal penalties for children in conflict with the law. This is because criminal prison sanctions are still regulated as sanctions in the juvenile justice system. The term imprisonment refers to the place where it is carried out and the type of criminal sanction. In normative provisions, Article 10 of the Criminal Code regulates the types of criminal sanctions, one of which is imprisonment. Prison sanctions are also used in the juvenile justice system as stipulated in Article 71 of Law Num- ber 11 of 2012 concerning the Criminal Justice System. Criminal restrictions on freedom are enforced in the event that a child commits a serious criminal of- fense or a criminal act accompanied by violence that must not exceed ½ of the maximum imprisonment that is threatened against adults.
REGULASI CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY (CSR) TERHADAP LINGKUNGAN HIDUP DALAM HUKUM INDONESIA Kadek Ary Purnama Dewi
Jurnal Yustitia Vol 12 No 2 (2018): Yustitia
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Corporate social responsibility (CSR) is one part of implementing business ethics in running a company. CSR is a form of corporate responsibility towards the surrounding environment and to all stakeholders, including employees, consumers, shareholders and the environment itself in the operational aspects of the company. In this study, the regulation of CSR on the environment in Indonesian law will discuss the legal obligations of CSR for the environmentand CSR arrangements in the future legislation. The obligation to implement CSR on the environment is regulated in a number of laws and regulations in Indonesia, namely Law Number 40 of 2007 concerning Limited Liability Companies, Law Number 25 of 2007 concerning Investment, and Law Number 21 of 2014 concerning Geothermal. Regulations regarding CSR are only a small part of the normative formula in legislation, consequently the implementation of CSR can be ignored by the company. In future arrangements, provisions regarding CSR need to be made in one law.
TANGGUNG JAWAB PENGUSAHA PARIWISATA TERHADAP KEGIATAN WISATA BERISIKO TINGGI Cok Istri Dian Laksmi Dewi
Jurnal Yustitia Vol 12 No 2 (2018): Yustitia
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pembangunan kegiatan wisata berisiko tinggi wisata selam, arung jeram, panjat tebing, permainan jet coaster, dan mengunjungi objek wisata tertentu, seperti melihat satwa liar di alam bebas kini semakin berkembang. Wisatawan datang berbagai daerah untuk menguji adrenalin pada kegiatan berwisata mereka. Kondisi ini tentu menimbulkan risiko atas keamanan dan keselamatan dari wisatawan. Dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan telah mengatur hak, kewajiban dan sanksi apabila terjadi kecelakaan pada wisatawan. Dalam penelitian ini akan dibahas dua hal yakni wisatawan sebagai konsumen dan tanggung jawab pengusaha pariwisata atas keamanan dan keselamatan wisatawan. Dalam memenuhi hak wisatawan akan keamanan dan keselamatan pada objek wisata berisiko tinggi, maka pengusaha pariwisata wajib menyediakan infrastruktur untuk menjamin keamanan dan keselematan wisatawan dan memberikan perlindungan asuransi pada usaha pariwisata dengan kegiatan yang berisiko tinggi.
PENDAFTARAN TANAH LABA PURA DI BALI SETELAH KELUARNYA SURAT KEPUTUSAN MENTERI DALAM NEGERI Nomor: SK.556/DJA/1986 I Dewa Made Rasta
Jurnal Yustitia Vol 12 No 2 (2018): Yustitia
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tanah tidak saja diperlukan oleh semua makhluk hidup, tapi juga oleh badan- badan hukum termasuk badan hukum keagamaan dalam hal ini adalah Pura. Walaupun UUPA dengan PP No. 38 tahun 1963 telah menentukan badan-badan hukum yang boleh mempunyai hak milik atas tanah, namun untuk Pura di Bali karena belum ditunjuk sebagai badan hukum keagamaan yang boleh mempunyai hak milik atas tanah, maka status kepemilikan tanahnya masih pemilikan menurut hukum adat. Kemudian dengan keluarnya Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : SK.556/DJA/1986 tentang penunjukkan Pura sebagai badan hukum keagamaan yang dapat mempunyai hak milik atas tanah, maka sejak itu status tanah laba Pura di Bali adalah berstatus hak milik Pura (hak milik menurut UUPA dan tidak lagi hak milik menurut hukum adat). Dengan demikian, maka tanah-tanah Laba Pura tersebut wajib didaftarkan sesuai dengan ketentuan Undang-undang Pokok Agraria (UUPA), yaitu Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 dan Peraturan Pemerintah No. 10 Tahun 1961 yang telah diganti dengan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah. Namun dalam kenyataan masih banyak tanah-tanah Laba Pura di Bali yang belum didaftarkan di Kantor Pertanahan guna memperoleh Sertipikat sebagai tanda bukti hak milik atas tanah dan untuk menjamin adanya kepastian hukum.
PENYELESAIAN SENGKETA TERHADAP PELANGGARAN MORAL DALAM KERANGKA PERLINDUNGAN HAK CIPTA Cok Istri Dian Laksmi Dewi
Jurnal Yustitia Vol 12 No 1 (2018): Yustitia
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Hak cipta adalah hak eksklusif yang memberikan penghargaan bagi penciptanya berupa hak ekonomi dan hak moral. Hak moral merupakan hak yang melekat pada pribadi pencipta yang pada dasarnya dilakukan untuk menghormati kreativitas pencipta dengan mencantumkan namanya dalam hasil karya cipta. Kemudahan akses informasi dan teknologi sering kali memberikan kesempatan bagi warganet untuk mengakses karya cipta tanpa mencantumkan nama penciptanya. Dalam penelitian ini ada dua permasalahan yang diteliti yakni hak moral dalam sistem perlindungan hak cipta dan penyelesaian sengketa hak moral dalam karya cipta. Hak moral terdiri dari hak bagi pencipta untuk tetap mencantumkan atau tidak mencantumkan namanya pada salinan sehubungan dengan pemakaian Ciptaannya untuk umum, menggunakan nama aliasnya atau samarannya, mengubah Ciptaannya sesuai dengan kepatutan dalam masyarakat, mengubah judul dan anak judul Ciptaan; dan mempertahankan haknya dalam hal terjadi distorsi Ciptaan, mutilasi Ciptaan, modifikasi Ciptaan, atau hal yang bersifat merugikan kehormatan diri atau reputasinya. Untuk melindungi hak moral Pencipta dapat memilikiinformasi manajemen Hak Cipta; dan/atau informasi elektronik Hak Cipta.Penyelesaian sengketa pelanggaran hak moral dalam karya cipta dapat dilakukan melalui. penyelesaian sengketa, arbitrase , atau pengadilan. Pengadilan yang dimaksud dalam hal ini adalah pengadilan niaga.
FUNGSI AWIG-AWIG DALAM MENGATUR KRAMA DESA PAKRAMAN DI BALI I Dewa Made Rasta
Jurnal Yustitia Vol 12 No 1 (2018): Yustitia
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Manusia berdasarkan kodratnya selalu hidup bersama dengan manusia lainnya baik dalam kelompok yang kecil maupun kelompok yang besar. Adapun yang mendorong manusia hidup bersama (bermasyarakat) adalah faktor biologis seperti kodrat untuk memenuhi keperluan hidup, hasrat membela diri dan hasrat untuk mengadakan keturunan. Disamping itu mereka hidup bersama juga karena faktor lain yang bersifat non biologis seperti, adanya ikatan darah, persamaan nasib, agama dan bahasa. Manusia di dalam kehidupan bermasyarakat sudah jelas memiliki berbagai kepentingan. Kepentingan manusia yang satu dengan yang lainnya adakalanya bersamaan dan ada kalanya bertentangan. Di dalam pemenuhan berbagai kepentingan dan kebutuhan hidup tersebut, agar tidak terjadi kekacauan, melainkan suatu keteraturan atau ketertiban dan kedamaian, maka diperlukan adanya petunjuk hidup. Petunjuk hidup ini lazim disebut dengan kaedah (norma), yaitu memberi petunjuk kepada manusia tentang perbuatan apa yang boleh dilakukan dan perbuatan apa yang tidak boleh dilakukan. Kaedah (norma) yang terdapat di Desa Pakraman di Bali dituangkan di dalam Awig-awig Desa/Banjar Pakraman. Awig-awig inilah berfungsi dipakai sebagai pedoman dan ditaati agar tercipta ketertiban, ketentraman dan kedamaian diantara anggota masyarakat (krama desa) itu sendiri.
PIDANA PENJARA BAGI ANAK YANG BERKONFLIK DENGAN HUKUM DALAM PERSPEKTIF SISTEM HUKUM PIDANA EDUKATIF I Dewa Ayu Yus Andayani
Jurnal Yustitia Vol 12 No 1 (2018): Yustitia
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penjatuhan pidana penjara merupakan upaya terakhir yang dilakukan terhadap anak yang berkonflik dengan hukum. Pada dasarnya, penjatuhan pidana pembatasan kebebasan dapat menghambat tumbuh kembang anak, namun dalam hal anak telah melakukan kejahatan dan kekerasan, maka anak dapat dijatuhi pidana penjara. Meskipun demikian, pidana penjara yang dijatuhkan kepada anak wajib dilakukan berdasarkan pada prinsip-prinsip perlindungan anak. Prinsip-prinsip tersebut telah diatur dalam instrumen hukum nasional dan internasional. Penemaptan dan perlakukan terhadap narapidana anak harus dibedakan dengan narapidana dewasa. Pidana penjara yang dijatuhkan kepada anak mengarah pada sistem hukum pidana yang edukatif, dimana program-program yang dilakukan bertujuan untuk memberikan edukasi kepada anak. Kebijakan pembinaan yang edukatif ini merupakan tanggung jawab pemerintah, swasta, dan masyarakat.
TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG (HUMAN TRAFFICKING) Made sidia wedasmara
Jurnal Yustitia Vol 12 No 1 (2018): Yustitia
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perdagangan manusia (human trafficking) merupakan permasalahan yang harus segera diselesaikan oleh negara Indonesia sebagai negara asal dari korban dan negara lain yang merupakan negara tujuan dari kasus human trafficking. Kedua negara tersebut harus segera melakukan kerjasama yang erat dan konsisten dalam memerangi kegiatan human trafficking yang terjadi. Kemudian, setiap negara khususnya Indonesia harus secepat mungkin untuk membentuk suatu aturan hukum yang jelas dan tegas dalam memerangi praktek human trafficking yang sudah lama berkembang di negara ini serta harus menindak dengan tegas semua pelaku praktek human trafficking. Selain dari penyelesaian oleh pemerintah, penyelesaian oleh setiap individu dalam masyarakat juga perlu untuk ditingkatkan dan diawasi. Untuk hal ini, pemerintah harus senantiasa melakukan sosialisasi kepada masyarakat perbatasan ataupun masayarakat Indonesia secara global agar lebih mengetahui tentang human trafficking dan agar dapat melindungi diri dari human trafficking.

Page 1 of 23 | Total Record : 228