Kenyataan dilapangan guru dalam menetapkan KKM tidak berdasarkan analisis dan tidak memperhatikan prinsip serta langkah-langkah penetapan, oleh karena itu perlu ada kegiatan pada awal tahun pelajaran yang dapat memberikan informasi kepada guru yang dijadikan pedoman dalam penetapan KKM. Sudah saatnya sebagai guru yang profesional apalagi sudah lulus sertifikasi seyogianya terus meningkatkan kompetensinya, termasuk di dalamnya dalam menetapkan kriteria ketuntasan minimal (KKM). KKM tidak ditetapkan secara ngawur dan sembrono. Pendidikan melakukan upaya pencapaian KKM dengan memaksimalkan proses pembelajaran dan penilaian. Melalui workshop yang diadakan di SMK Negeri Ngasem Kabupaten Bojonegoro diharapkan dapat meningkatkan kinerja guru-guru yang mengajar di SMK Negeri Ngasem Kabupaten Bojonegoro terutama dalam menetapkan KKM. Penelitian yang dilaksanakan adalah penelitian tindakan sekolah (PTS) sekaligus sebagai sarana pengembangan profesinya (Permendiknas No. 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru), PTS merupakan penelitian yang berawal dari permasalahan sekolah, diselesaikan melalui tindakan spesifik dari gagasan peneliti untuk menyelesaikan permasalahan sekolah. Instrumen penelitian meliputi angket, lembar observasi, dan hasil kinerja guru, dengan analisis data kualitatif sederhana dengan melihat lembar observasi pada saat pelaksanaan workshop berlangsung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kemampuan guru-guru dalam menetapkan Kriteria Ketuntasan Minimal melalui pembinaan berupa Workshop di SMK Negeri Ngasem Kabupaten Bojonegoro dari siklus I ke siklus II telah mencapai target minimal yang telah ditetapkan yakni 85 %, artinya 85 % guru telah efektif dalam menetapkan Kriteria Ketuntasan Minimal.
Copyrights © 2021